Alpandi : Pers Diharapkan Gunakan Ranah Publik (Publik Domain) Dengan Memperhatikan Fungsinya

LAMPUNG SELATAN – Pers diharapkan mampu memegang prinsip jurnalisme politik secara dewasa untuk menjalankan perannya, hal ini dikatakan Alpandi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan (Lamsel) yang juga sebagai Penasehat Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lamsel saat menjadi Narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamsel yang digelar di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Rabu (13/3/2019)

“Dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Sebagai peristiwa politik pers harus didorong agar memiliki makna dalam mendidik masyarakat untuk berdemokrasi secara matang dan dewasa,” terangnya.

Lebih lanjut Alpandi mengatakan Pers juga perlu mengetahui beberapa fungsinya.
Dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, disebutkan bahwa pers mempunyai beberapa fungsi.

“Menginformasikan (to inform), Mendidik (to educate), Menghibur (to entertain), dan Pengawasan Sosial (social control),” ujarnya.

Untuk itu Alpandi menghimbau menjelang Pemilu yang akan diselenggarakan April mendatang, independensi media radio, koran, TV, majalah, online harus dapat dijaga dari pengaruh maupun bias-bias politik praktis.

“Karena media mempunyai pengaruh luas di masyarakat. Pers diharapkan menggunakan ranah publik (publik domain) dengan memperhatikan fungsi – fungsinya baik untuk memberikan informasi maupun untuk melakukan pengawasan sosial,” pungkas Alpandi.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *