Usaha Kandang dan Rumah Pemotongan Babi Resahkan Warga Takel


Banyuasin,medianusantaranews.com– Usaha kandang tempat usaha ternak hewan jenis BABI dan lokasi untuk pemotongan hewan tersebut mulai resahkan Masyarakat yang berdumisili diwilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Usaha itu sudah lama ada dan lokasinya tak jauh dari permukiman warga dan yang bikin resah lagi warga disini ada tempat pemotongan Babi yang setiap harinya ada dua unit mobil yang mengirimkan kelokasi itu.

” Kalau yang punya kandang untuk usaha ternak Babi termasuk tempat pemotonganya itu orang China, saya nggak ada yang kenal, tapi kalau 2-3 mobil heqan babi untuk dipotong setiap harinya ada 20-30 ekor Babi, jadi dagingnya kisaran 2 s.d 2,5 ton daging babi itu beredar dalam wilayah Palembang dan sekitarnya, tetapi Babi yang langsung dipotong itu babi hutan hasil buruan”, terang Brahim warga perumnas Azhar Poligon Kenten Kecamatan Talang Kelapa kepada wartawan (25/7/2019).

Masih kata Dia, kalau babi putih atau yang dikandang itu memang jarang terlihat ada yang dipotong, tetapi yang banyak dipotong disitu jebis babi hutan hasil berburu warga dan lokasi rumah pemotongan dan pemeliharaanya tidak begitu jauh, kalau bau dari kotoranya tercium dari tempat permukiman warga disini, katanya.

Dikatakan Brahim, entah mengapa mudahnya warga disitu buka usaha ternak semacam itu, masalah ada atau tidak ada izinya aktivitas usaha itu, warga disini tidak ada yang mengetahui, karena yang bekerja ditempat pemeliharaan maupun tempat pemotongan hewan babi itu tidak ada warga yang bermukim di perumahan ini, silahkan tanyakan kepada dinas terkait atau kepada wakil rakyat di DPRD Banyuasin yang membidangi masalah usaha itu, saranya seraya mengatakan yang jelas warga disini sudah merasa resah adanya usaha ternak dan ada rumah pemotongan hewan babi yang diharamkan bagi Umat Muslim.

Sementara, Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Pemkab Banyuasin saat diminta konfirmasinya melalui Kadis Kominfo Banyuasin Aminuddin via whatsApp memberikan jawaban bahwa beberapa waktu yang lalu telah dilakukan usaha peringatan untuk tidak melakukan peternakan babi di wilayah penduduk, khususnya diwilayah Kecanatan Talang Kelapa.  Peringatan itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan bahkan pihak Kecamatan dan unsur Porkopomcam Kecamatan khusunya Kecamatan Talang Kelapa.

Masih kata mantan Camat Talang Kelapa (Takel) bahwa dengan masih adanya usaha ternak babi di wilayah Kabupaten Banyuasin, kita akan komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Kecamatan untuk mendata dan akan dilakakukan penertiban oleh Disbunnak dan Pol PP Pemkab Banyuasin, jelasnya.

Sedangkan, pemilik usaha ternak dan pemilik rumah tempat pemotongan hewan jenis babi termasuk pihak Komisi 3 DPRD Banyuasin hingga berita ini ditayang belum ada yang diminta konfirmasinya.(waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *