BANYUASIN,medianusantaranews.com– Namanya sudah kangkangi kebijakan Bupati Banyuasin jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir malah ditinggal nonton bola ke Solo dalam pembahasan APBD dengan pihak Legislatif dan kebijakan itu seakan masih tumpul, terbukti ketika Pembahasan APBD Induk 2020, pada minggu lalu, dan hanya dihadiri Kabag dan Kabid OPD. Merasa tidak dianggap penting akhirnya pembahasan APBD Induk 2020 ditunda oleh pihak DPRD Kabupaten Banyuasin bahkan Dewan malas membahasnya lagi, ucap AA Hari Apriansyah saat dibincangi awak media kemarin.
Hari Apriansyah, mengatakan soal ditundanya Pembahasan APBD Induk 2020, sesuai Instruksi Bupati ketika sambutan sidang Paripurna beberapa waktu lalu, bahwa Pembahasan Anggaran harus dihadiri oleh Kepala OPD itu alasan Dewan untuk menunda bahkan enggan membahasnya tersebut.
“ Pihak Eksekutif dan Legislatif harus sepakat adanya instrumentasi mengenai kebijakan, untuk membangun Kabupaten Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Narasi yang disampaikan Bupati Banyuasin setiap Kepala OPD harus hadir saat pembahasan tentu menjadi pedoman bagi kita semua. Maka kami menolak pembahasan tersebut karena hanya dihadiri oleh beberapa Kabag dan Kabid saja,” kata Politisi Demokrat dengan nada kecewa.
Untuk Pembahasan Anggaran Induk 2020 sangat urgen, dan harus memenuhi keputusan, untuk menindaklanjuti program Bupati Banyuasin lima tahun kedepan.
“ Kehadiran Kabag dan Kabid saat pembahasan tentu tidak bisa memutuskan, karena kebijakan harus diputuskan oleh KPA yaitu kepala OPD. Dimana dalam pembahasan akan ada diskusi panjang, tentu kami sebagai Wakil Rakyat memperjuangkan aspirasi di dapil masing-masing,” katanya.
Sementara itu, dia menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin, namun beliau beralasan sedang menghadiri Pertandingan Sepak bola Timnas U 16 ke Solo.“ Tentu kehadiran Pimpinan dan Sekwan dalam kegiatan U 16 ke Solo, tidak ada korelasi dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Intruksi Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, belum lama ini mengatakan, Kepala OPD harus hadir setiap dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Banyuasin.“ Saya minta setiap Kepala OPD harus hadir saat pembahasan dengan pihak Legislatif. Jika ada Kepala OPD tidak hadir dalam pembahasan, kasitau saya, akan say tindak tegas,” ancam Askolani ketika sambutan Pembahasan Laporan LKPJ 2018 beberapa waktu lalu. (waluyo)








