Sidak DPRD Tubaba, PT.SUN Diduga Membuat Polusi Udara Tercemar

Tulang Bawang Barat (MNN)–Perusahaan yang bergerak pada Pengolahan Buah Kelapa Sawit PT Surya Utama Nabati (SUN) di Tiyuh Indraloka Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) disoal.

Pasalnya,PT SUN ini diduga menjadi penyebab polusi udara lantaran cerobong asap pabrik yang tidak sesuai standar dan pencemaran lingkungan yang ditenggarai diakibatkan oleh limbah olahan buah kelapa sawit yang di produksi perusahaan tersebut. Hal ini berdasarkan hasil temuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba saat inspeksi mendadak (Sidak) pada Jum’at (25/10/2019) kemarin.

“Memang asapnya ngebul. Cerobong asap PT SUN itukan kami lihat terlalu pendek, sementara asap yang keluar dari pabrik itu ngebul, itu tentunya menyebabkan polusi udara dan berbahaya bagi masyarakat. Coba hubungi Anggota Komisi III lain Dedi Robinsyah atau Kadarsyah yang pegang dokumen dari satker terkait,”cetus Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tubaba.

Dihubungi terpisah, Kadarsyah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tubaba yang juga ikut mendampingi Paisol Ketua Komisi III bersama beberapa anggota dewan lainnya saat sidang juga mengatakan hal yang sama. Sehingga, tegas dia, sebagai wakil rakyat pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Soal cerobong dan limbah PT SUN kita akan koordinasi dengan pihak terkait baik Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi yang terkait soal perizinan. Dan akan kita koordinasikan dengan Ketua Komisi III agar bisa di jadwalkan turun kelapangan. Senin saya koordinasi dengan kawan-kawan dan satker terkait,”tegas Kadarsyah.

Sementara, Benny Irawan, Manager PT SUN Tubaba mengatakan, Komisi III DPRD dalam sidak ke-II mereka juga berkunjung ke PT. SUN dalam membahas pengurusan limbah.” Kita juga sudah sesuai presedur dan kita dikawal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Tubaba,”kata dia.

Ia membenarkan jika persoalan limbah PT SUN Tubaba memang telah sampai di usut oleh pihak Kepolisian.” Ada masalah limbah yang kemarin menjadi desas desus ada yang telah melaporkan, kita juga harus sesuai dengan bukti emperis bukan dari desas-desus ataupun isu,”ucapnya.

“Kalau mau kita buktikan secara empirisnya harus ada kalau memang diduga PT. SUN yang mencemari, kalau memang sumur yang di bilang masyarakat itu tercemar kami pun punya sumur disini kenpa yang jauh tercemar kenapa kami yang dekat tidak tercemar itu sumur kami gunakan juga untuk diminum,”kelit Benny.

Benny mengklaim jika persoalan limbah PT SUN Tubaba yang dilaporkan ke polisi tahun lalu hanya karena ada unsur lain.” Untuk masalah itu paling mereka tidak senang dengan perusahaan dan itu tidak benar. untuk limbah tersebut itu kami tiap bulan laporan ke DLH setiap bulannya,”bantahnya. (Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *