Pelantikan Sekretaris BKPSDM Diduga Cacat Administratif

Pringsewu – medianusantaranews.com

Pelantikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu Paryono diduga cacat administratif atau telah terjadi kesalahan dengan manabrak aturan, karena pada saat pelantikan para pejabat eselon 3 lalu pada kamis 02/04/2026, Paryono sedang cuti umroh, maka tidak ikut dilantik bersama para pejabat eselon 3lainnya.

Sumber menjelaskan tidak ada masalah dengan Paryono, namun selaku Kepala BKPSDM dan tim penilai kinerja seharus melakukan melanisme dan aturan secara benar.

Posisi Paryono sebagai Plt, Sekretaris dan Kabid Mutasi pada BKPSdm Pringsewu pada saat itu seharusnya karena sedang melaksanakan Ibadah Umroh Paryono sedang ambil cuti artinya tidak ikut dilantik, sehingga ada masa jedanya beberapa hari kosong jabatan Sekretaris termasuk jabatan Paryono sebagai sekretaris dalam kondisi kosong atau nonjob, maka jika akan dilakukan pelantikan terpisah seharusnya jabatan sekretaris BKPSDM tersebut diusulkan kembali ke BKN Pusat, karena pelantikan paryono dilantik oleh Sekdakab tersebut telah cacat hukum.

“Karena Paryono sedang ambil cuti tidak ikut dilantik artinya posisi nonjob seharusnya diusulkan kembali pengajuannya ke BKN Pusat,” kata sumber.

Setelah jeda beberapa hari kemudian pada senin 7/04/2026 Paryono dilantik Sekda Pringsewu secara terpisah sebagai sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu selang beberapa hari kemudian, ini menimbulkan tanda tanya karena nama Paryono dengan tidak ikut dilantik maka jelas ada jeda atau nonjob yang bersangkutan.

Sekda Pringsewu Andi Purwanto saat di wawancara diruangan kerjanya mengatakan dilakukan pelantikan susulan Paryono pada hari senin itu karena dia sudah ada pada Surat Putusan BKN Pusat, namun karena pelantikannya ditunda maka dilakukan pelantikan ulang.

Bahkan menurut Sekda tidak menyalahi aturan persoalan pelantikan susulan tersebut, karena nama yang bersangkutan sudah keluar dari BKN Pusat hanya ditunda karena saat pelantikan Paryono sedang cuti umroh.

Sementara Endi Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi melalui ponsel dan whatsap tidak ada balasan, sehingga tidak ada penjelasan resmi dari pihak BKPSDM.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *