Amunisi Desak Kejari Banyuasin Ungkap Dana Perpuskab Rp 4,3 Milyar Diduga Nguap

Banyuasin,MNN- Dipenghujung bulan Oktober 2019 Pukul 09.40 Wib Kantor Kejari Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan digruduk sekelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat untuk institusi (AMUNISI) yang di Ketuai oleh Efriyadi Effendi dan dikoraki oleh Suhaimi bersama Korlap Toto Pribadi.

Exif_JPEG_420

Semangat Ketua yang akraf disapa Uju Parlemen Jalanan itu bersama 50 orang unras diawali dengan titik kumpul di Taman Kolam Pemkab Banyuasin massa aksi mendesak pihak Kejari Kabupaten Banyuasin untuk mengungkap tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 yang nilainya sekutar Rp 4,3 Milyar.

Tuntutan dalam pernyataan sikap dari massa aksi unjuk rasa disuarakan mendukung program Bupati Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, maka kami bagian salah satu elemen masyarakat Kabupaten Banyuasin yang tergabung dalam wadah AMUNISI berkomitmen memperjuangkan Nasib Rakyat yang termarjinalkan dari Penindasan dan Deskriminatif oleh Pihak Pengambil Kebijakan.

Untuk itu Amunisi siap mengkawal Institusi dilingkungan Pemerintah dan Instansi lainnya yang bersih dan berkeadilan agar tercapainya Rakyat Sejahtera dan Amunisi terus berjuang bersama Rakyat akan melawan Korupsi dan Kebijakan Pemerintah yang tidak Pro Rakyat.

Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Banyuasin dan kedatangan Massa Amunisi ini mempertanyakan sudah sejauh mana pihak Kejari dalam proses penyelidikan pengaduanya yang sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu.

Selain itu Massa meminta Kejaksaan untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya dan kami mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memanggil tim Pejabat Pengawas Hasil Pekerjaan (PPHP) dan pihak kontraktor karena kami menduga adanya permainan dalam proses dan pelaksanaan yang kami laporkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu.

” Tak habis pikir ternyata di negeri yang kami cintai ini ada orang yang berani mencuri dana umat dan menggadaikan keimanannya dengan memperjualbelikan ayat-ayat suci Allah ubhanahu Wa ta’ala”, pekik Korak dan Korlap secara bergantian.

Kesempatan itu Aksi Massa disambut Kasi Intel Kejari Kabupaten Banyuasin Habibi, SH dan didampingi Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Budi Mulyadi, SH yang pada intinya secepatnya menindaklanjuti laporan teman-teman kemarin, kami dari Kejari Banyuasin masih dalam proses kumpulkan data dan kami masih mengecek keberadaan buku yang diselewengkan oleh Dinas Perpustakaan Banyuasin dan untuk itu kami mohon kepada teman-teman untuk menunggu dan akan tetap kami tindaklanjuti semua laporan yang masuk di Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Habibi memohon dukungan kepada rekan-rekan sekalian untuk memantau dan mengikuti perkembangan terhadap dugaan penyelewengan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan perlu bersabar karena berkas juga masih menumpuk.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *