Kelengkapan Admin Anggota Polres Banyuasin Diperiksa Polda Sumsel

Banyuasin, MNN- Tim Wasrik Itwasda Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam aspek Pengawasan dan Pengendalian personil Polri melakukan pencekan kelengkapan Administrasi Anghota Polres Banyuasin, Senin 18 November 2019 Sekira Jam 08.00 Wib.

Ketua Tim Wasrik itwasda Polda Sumsel AKBP Gandung D Wardoyo, IRBID II ITWASDA Polda Sumsel langsung melakukan pemeriksaan kepada anggota dengan pengecekan kelengkapan surat identitas Personil di Polres Banyuasin.

Dari informasi tergabung Tim Wasrik Itwasda Polda Sumsel di Polres Banyuasin dipimpin oleh AKBP Gandung D Wardoyo IRBID II ITWASDA Polda Sumsel dan didampingi Kompol Bambang Irawan sebagai PARIK 1 ITBID I ITWASDA Polda Sumsel, Kompol Herawati PARIK 2 ITBID I ITWASDA Polda Sumsel sebagai Sektim A merangkap anggota, Kompol Boni Thambora, SH sebagai Auditor 1 ITBID I ITWASDA Polda Sumsel sebagai anggota, Kompol Rudiansyah, SH Auditor 2 ITBID I ITWASDA Polda Sumsel, Kompol Gustavianus, ST Auditor 2 ITBID II ITWASDA Polda Sumsel, Kompol Siti Nuraini AM.Keb PARIK 1 ITBID II ITWASDA Polda Sumsel. 

Sedangkan ubtuk Pengecekan langsung dilakukan oleh AKBP Gandung beserta Tim Wasrik Itwasda Polda Sumsel disaksikan Wakapolres Banyuasin Kompol Hadi Wijaya ST dan kepada seluruh para Perwira, Bintara dengan sasaran Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), Sikap Tampang dan kelengkapan lainnya.

Tim Wasrik Itwasda Polda Sumsel  AKBP Gandung usai melakukan tugasnya kepada wartawan mengatakan tujuan diadakan pemeriksaan ini sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota Polri dilapangan dalam pengemban fungsi pembina dan penyelenggara, fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri.


” Agar tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran terhadap aspek Pelaksanaan dan Pengendalian terkait kesatuan. Diharapkan dengan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ini dapat semaksimal mungkin dihindari terjadinya penyimpangan-pelanggaran yang merupakan sebuah bentuk kedisiplinan anggota Polri”, terangnya sekaligus menutup semua kegiatanya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *