Banyuasin, MNN- Nasib naas Speedboat milik Supriadi Kades Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Pasalnya ditabrak ponton angkutan batu bara saat melintas dialiran Sungai Musi, dalam insiden tersebut 6 penumpang selamat sekalipun terjun di Sungai Musi.
Informasi yang dihimpun Minggu (22/12/2019) kemarin speedboat milik Supriadi datang dari arah pasar kalangan Muara Lematang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Pali tujuan pulang ke Desa Tanjung Pasir. Setiba di Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur dengan kondisi air Sungai Musi sedang surut sehingga mendangkal dan berlintasan dengan kendaraan ponton angkutan batu bara.
Kecelakaan pun tidak dapat dielakan dan menyebabkan sekeluarga Kades berjumlah 6 orang sebagai penumpang terjun kesungai dan 2 penumpang diantaranya masih ada yang berusia 6 tahun yang merupakan cucunya Kades, tapi selamat dari maut, meskipun sempat terampung-rampung di sungai.
Sekeluarga pak Kades, dapat diselamatkan oleh Kadir (43) yang saat itu melintas di tempat kejadian dikatakan Imran seraya menyebutkan, penumpang Speedboat selamat dari kecelakaan, kendati derasnya arus Sungai Musi dan 2 anak berumur 6 tahun pun dapat diselamatkan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, penumpang berhasil menyelamatkan diri dengn cara terjun ke Sungai Musi, bahkan 2 cucung Kades Tanjung Pasir beumur 6 tahun ikut terjun kesungai tapi Alhamdulillah keduanya selamat. Para korban diselamatkan sopir Ketek warga Tanjung Tiga bernama Kadir dan insiden itu korban mengalami kerugian materi berupa dinding Speedboad bagian kanan dalam kondisi retak, mesinnya pun terbentur dinding kapal Tongkang dan 2 unit HP milik korban hilang.
Pemuda Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Effri Effendy mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumsel segera meninjau ulang kelayakan pelintasan di Sungai Musi bagi ponton angkutan batu bara, karena sering kecelakaan diwilayah perairan Sungai Musi tersebut semenjak aktivitas kapal ponton batubara itu ada.
” Kepada Bapak Bupati, Kadishub serta Kapolres Banyuasin segera tinjau ulang komitmen kapal Tongkang Batu Bara yang telah Melanggar PERJANJIAN tertulis dengan warga bahwa pada setiap hari Minggu ada Pasar Kalangan, Tongkang tidak boleh melintas di bawah pukul 13.00 wib,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk MH saat dikonfirmasi beberapa awak media melalui Kasat Lantas AKP Avani Erliansyah SIk membenarkan adanya kecelakaan di Sungai Musi di Kecamatan Rantau Bayur.
“Sekeluarga Kades, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Supriadi mendapat musibah. Speedboat Kades yang ditumpangi sekeluarga ditabrak kapal ponton angkutan batu bara,” tegas Kasatlantas dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Hingga berita kecelakaan dialiran perariran Sungai Musi antara kapal Tongkang angkutan Batubara dengan Speed Boad milik Kades Tanjung Pasir itu ditayangkan, dari kedua belah pihak belum ada yang diminta konfirmasinya sejauh mana perkembangannya.(waluyo)








