Syamsuri : Bukti Bobroknya Sisdiknas, Pelajar Pesta Barang Haram

Banyuasin, MNN- Dunia pendidikan selama era reformasi ini dinilai mengalami kemunduran jauh kwalitasnya dibanding dengan para pelajar alumi tahun ajaran 1999 para pelajar alumni tahun ajaran 2000 an kesini. Pokoknya sekarang kalau bicara masalah pendidikan nasional di Tanah Air saat ini yang tepat diucapkan kata-katanya hanya “Miris”, ucap Syamsuri Tokoh masyarakat Banyuasin saat berbincang dengan wartawan media ini dikediaman beberapa saat yang lalu.

Dikatakanya, setelah membuka ponselnya dan membaca berita di media online dari Nusa Tenggara Barat mengaku prihatin sangat menyikapi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diera reformasi saat ini bahwa ada sekelompok pelajar sekolah menengah ditangkap petugas setempat akibat terlibat langsung dalam pesta minuman keras (Miras). 

Peristiwa ini artinya perkembangan generasi bangsa ini sudah dalam posisi yang sudah sangat mengkwatirkan dan kondisi semacam itu tentu Negara kita audah diambang kehancuran jika terus dibiarkan pergaulan remaja kita tidak mendapatkan pengawasan yang lebih ekstra dan artinya sisdiknas di Negara kita sudah benar-benar bobrok kalau masih harus melibatkan orang tua turut serta berperan dalam pengawasan.

Menurut mabtan wakil rakyat tahun 2000an ini, mundurnya sisdiknas di Negara kita saat ini terlihat dari sikap para pelajar kita yang cenderung mereka ingin mencoba-coba untuk melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya, hal itu tidak adanya pendidikan moral yang menjadi pondamental generasi ini.

Dengan kondisi semacam itu jelas melanggar ajaran dalam syariat beragama maupun norma hukum dan norma kesusilaan yang terkandung dalam Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 yang melibat 7 orang remaja yang statusnya sebagai pelajar sekolah menegah di Jado Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Nusa Tengara Barat yang akhirnya berurusan dengan pihak berwajib setempat dan ini menjadi peringatan keras bagi Dinas Pendidikan kita baik di Sumatera Selatan khususbya di Kabupaten Banyuasin, tegasnya.

Lanjut Dia, dikatakan Bupati bahwa wilayah kita termasuk dalam Zona Merah Bahaya Narkoba, artinya ini lebih miris lagi jika dibandingkan yang di NTB baru sebatas pesta miras. Tentu sudah harus banyak yang dilibatkan untuk perkembangan para remaja di Banyuasin ini, selain peran orang tua dilingkungan rumah tangga juga peran aparat pemerintah harus lebih ekstra terutama dari Bhabinkamtib baik dari unsur TNI maupun Kepolisian dan ini tidak bisa lagi dianggap sepele.

Untuk itu diharapkan sebelum ada tersiar para remaja dan pelajar sebagai penerus bangsa kita ini terjerumus lebih jauh baik kebiasaan mengkonsumsi miras apalagi sejenis narkotika selain aparatur penegak hukum dengan tegas dan yang sangat penting sisdiknas kita lebih diutamakan pendidikan Moral dan Agama ditingkatkan bukan malah dihapuskan, tutupnya.

Sementara Kadisdikbud Banyuasin Drs HM Yusuf MM saat diminta konfirmasinya via WhatsApp (21/1/2020) mengatakan pihaknya akan kami buat surat edaran tentang larangan bagi siswa untuk membawa apalagi menggunakan narkoba dan miras dilingkungan sekolah. Kami dari Disdikbud akan bekerja sama dengan BNK Kabupaten Banyuasin untuk terus memberikan penyuluhan kepada para pelajar tentang bahaya narkoba dan miras.

Pihak sekolah diharapkan juga dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian di daerah setempat, apabila siswa ada bukti melanggar dan ketauan membawa apalagi terbukti menggunakan narkoba atau miras maka pihak sekolah dapat mengambil tindakan sebagai hukuman disiplin hingga pemecatan kepada siswa yang melanggar, jawabnya. (waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *