CUITAN KADES KABUPATEN PALI, ADA DUGAAN PEMOTONGAN DANA DESA UNTUK APH, PERLU DITELUSURI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Dalam beberapa hari ini, Masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan pemberitaan testimoni Kepala Desa di Kabupaten PALI mengenai adanya dugaan pemotongan dana desa oleh oknum Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI.

Beberapa Kepala Desa yang namanya dirahasiakan mengakui ada pemotongan dana desa oleh oknum DPMD dengan dalih untuk memberi Jaksa,,Polisi, Inspektorat, Wakil Bupati dan PALI 1. Selain itu,,oknum DPMD Kabupaten PALI diduga juga melakukan permintaan dana untuk dana koran dan pelaksanaan liga desa.

Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), digemparkan dengan pemberitaan diberbagai media online terkait Dugaan pungutan Liar Dana Desa (DD), yang dilakukan oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI.

Testimoni ini jelas sudah sangat merusak citra aparat penegak hukum dan Pemerintah di Kabupaten PALI  Apakah cuitan itu merupakan sebuah fitnah atau merupakan fakta, itu tugas pihak yang berwenang untuk mengusutnya. Cuitan itu janganlah langsung dianggap cuitan kosong.

Karena berdasarkan testimoni itu, ada banyak pihak pihak yang disebut sebagai pihak uang ikut menikmati pemotongan dana desa tersebut.

Pihak Pemerintahan disebut adalah PALI 1, Wakil Bupati dan Inspektorat. Sedangkan dari Aparat Penegak Hukum disebut jaksa dan Polisi.

Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ferdian Andreas Lacony yang sempat dikonfirmasi wartawan terkait testimoni tersebut, geram namanya disebut-sebut.

Wakil Bupati PALI menilai kalau pengakuan Kepala Desa yang mengaku ada Oknum DPMD meminta uang dana desa untuk memberi nya. Apa yang dikatakan oknum DPMD Itu adalah fitnah. Dirinya menegaskan tidak perna menerima uang hasil dari dugaan pungli dana desa tersebut.

“Hebat fitnahnya ” Tulis Ferdian, Saat di Konfimasi wartawan Via whatsappnya, Jum’at ( 24/04/2020).

Bantahan yang sama juga sudah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI).

Pihak Kejaksaan membantah keras, bahwa mereka tidak perna menerima memberian dari Oknum DPMD Kabupaten PALI dari dugaan pemungutan Dana Desa tersebut,

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kasi Intel “Zulkipli” Mengatakan

” Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI tidak ada menerima atau pun meminta apa pun bentuk dari kepala desa atau dari pihak OPD tersebut ” Terang Zulkipli ketika di konfirmasi oleh Rombongan awak media di Kantor Kejari PALI, Senin (27/04/2020).

” Kami dari Kejaksaan Negeri PALI meyakinkan sejuta persen tidak perna kami menerima atau pun meminta apa pun itu bentuk dari dana desa melalui kepala desa atau pun pihak OPD tersebut ” Tegasnya.

Namun ketika disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI akan menindak lanjuti kasus dugaan pungutan liar dana desa tersebut. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI belum bisa memberi jawaban tegas. Dirinya akan berkoordinasi dahulu dengan kepala Kejaksaan Negeri dan menunggu intruksi selanjutnya.

” Saya akan berkoordinasi dahulu dengan kepala Kejaksaan Negeri dan menunggu intruksi selanjutnya ” Tutupnya.

Terkait testimoni Kepala Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut dianggap sudah merusak citra Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hendaknya jangan dianggap sepeleh. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten PALI harus memulihkan nama baiknya yang sudah diduga sudah dicatut secara terang benderang oleh oknum DPMD Kabupaten PALI.

Ataukah testimoni kepala desa PAL yang sudah sangat mencoreng nama baik Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu dianggap sebagai angin lalu saja.

Ini bisa sangat berdampak kurangnya kepercayaan masyarakat PALI kepada institusi institusi yang ada di Kabupaten PALI.

Karena saat ini testimoni tersebut masih berupa tanda tanya besar bagi masyarakat PALI.

Afrizal Muslim ketua Projo Kabupaten PALI perna menyindir dipemberitaaan media online ” Ada asap karena ada api “. Bisa jadi sindiran ini diartikan bahwa Kepala Desa yang bercuit, tidak mungkin berani mengada ada. Apalagi berani menyebut nama PALI 1, WABUP, APH dan inspektorat.

Dalam hal ini perlu untuk ditindak lanjuti adanya dugaan keterlibaan oknum oknum dalam melakukan pemotongan dana desa di Kabipaten PALI.

Masyarakat PALI menunggu reaksi dan aksi dari Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum di Kabupaten PALI atas kasus ini. Masyarakat PALI menunggu kasus ini bisa terbuka terang benderang, baik oleh Pemerintah dan APH ditingkat Kabupaten dan Provinsi maupun sampai ketingkat pusat

Apalagi pada pemberitaan oknum DPMD Kabupaten PALI ini perna mengancam wartawan ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut.

” kau jangan macam-macam, kalau kau melawan nian kau keluar dari PALI ” Ucap Oknum DPMD tersebut melalui panggilan telpon ketika dikonfirmasi warrawan.

Oleh : Aben CN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *