Banyuasin, MNN- Realisasi kinerja Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pelayananya belum dapat dirasakan secara optimal dan faktanya sampai saat ini operasionalnya baru sebatas promosi saja yang baik.
Dari pantauan media ini ada di 17 UPTD Dukcapil yang di launching satu tahun lalu oleh Bupati Banyuasin H Askolani dihalaman kantor Camat Talang Kelapa waktu itu guna memberikan pelayanan bagi masyarakat di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin semuanya baru bisa memberi perekaman untuk e-KTP saja, bahkan ada untuk pelayanan blangko Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Keluarga pun belum dapat diterbitkan di 17 UPTD Dukcapil Kecamatan.
Untuk cetak e-KTP dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pelayanan masih kembali di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten dan realisasinya pun tidak sesuai dengan papan iklan yabg dipasang disetiap ruang kantor pelayanan “Hanya dipapan iklanya saja yang cepat dan pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Banyuasin sampai saat ini”, ucap salah seorang warga yang sedang menunggu diteras Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuasin (7/2/2020) ke kemarin.

Beberapa faktor kata Petugas Dukcapil Kecamatan yang masih menjadi kendala dalan pelayanan di UPTD Dukcapil Kecamatan tidak maksimal selain faktor minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang membidanginya, juga dampak jaringan sugnal yang tidak sempurna ditambah sarana dan prasarananya tidak lengkap, itu alasan bagi petugas di UPTD Kecamatan ketika dijumpai wartawan beberapa saat yang lalu.
Yang membuat miris didengarnya yang dilontarkan Rasmini bukan nama sebenarnya mengeluhkan yang katanya gratis dan tidak perlu pakai perantara atau percaloan termasuk perangkat Desa atau kelurahan sekalipun yang diumumkan dalam papan pengunuman bahkan disiarkan langsung oleh pimpinan baik di kantor Dinas maupun di UPTD dan warga langsung mengurus sendiri, untuk mendapatkan e-KTP, KK dan Akte itu, buktinya biaya yang dikeluarkan lebih besar, ketika menggunakan jasa tenaga lain, karena selain tidak cukup sekali datang, untuk ongkos dan makan selama menunggu prosesnya tidak cukup waktu sehari bahkan bisa berhari-hari.
Keluhan yang banyak juga dilontarkan masyarakat dalam Kecamatan Tungkal Ilir, Pulau Rimau termasuk masyarakat yang dilanayani di Kecamatan Betung, Tanjung Lago dan lainya. Hal ini efek juga kurangnya sosialisasi petugas Ducapil ke masyarakat yabg berdumisili di desa-desa mengenai pelayanan itu, termasuk perangkat Desa atau Kelurahan yang masih minim.
“Dirasakan masih sulit dan mahalnya pelayanan dari Disdukcapil di Banyuasin khususnya bagi warga asal Kecamatan Rantau Bayur dan Sembawa, pasalnya dumisilinya ditempuh jalan darat menuju kantor UPTD Dukcapil kecanatan harus melintas melalui Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten, namun tetap diwajibkan ke kantor UPTD, sedangkan untuk cetak e-KTP tetap dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten”, ungkapnya.
Kadis Dukcapil Banyuasin Saukani dijumpai wartawan selalu mengatakan kalau mau naikan beritanya yang bagus-bagusnya saja yang jelek-jelek masalah pelayanan didukcapil tidak usahlah kita ini sudah bekawan, katanya.(waluyo)








