Medianusantaranews.com (Tulang Bawang) – Sistem perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Tulang Bawang saat ini terintegrasi langsung secara online dengan lembaga pusat. Sebab, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan sudah menggunakan SiCANTIK Cloud (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik) yang dipadukan dengan OSS (Online Single Submission).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuba, Dra. Lusiana M.A.P. menjelaskan, SiCANTIK merupakan aplikasi berbasis web berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis yang terintegrasi dengan OSS yang digunakan untuk perizinan.
”SiCANTIK Cloud terhubung dengan Kementerian Kominfo, dan OSS terkoneksi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Keduanyapun saling terintegrasi,” jelas Lusiana. (6/04/2020).
Menurutnya, melalui penerapan pelayanan secara elektronik tersebut, penyelenggaraan layanan perizinan dan nonperizinan di daerah setempat saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan.
”Artinya, dengan sistem ini DPMP2TSP akan memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan dengan lebih mudah, cepat, tepat, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui sistem pelayanan ini, lanjutnya, produk perizinan yang diterbitkan melalui OSS ada 4 jenis, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha. Sedangan produk perizinan nonperizinan lainnya terakses melalui SiCANTIK Cloud.
”Contoh yang diterbitkan melalui SiCantik Cloud seperti Izin Praktek Dokter, Izin Operasional Rumah Sakit dan Klinik, Izin Operasional Pendidikan, Tanda Daftar Gudang, Izin Operasional Perusahaan, dan produk perizinan lainnya,” papar Lusiana.
Lusiana menambahkan, selain untuk memaksimalkan pelayanan perizinan, lanjutnya, diterapkannya perizinan online berbasis aplikasi web ini adalah sebagai implementasi PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dengan dilaksanakannya program tersebut diharapkan pelayanan perizinan menjadi efisien dan efektif. ”Melalui aplikasi ini, pengurusan perizinan semakin mudah dengan harapan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat juga semakin meningkat,” harapnya. (MNN/Red)








