LAMPUNG BARAT (MNN) – Agaknya keharmonisan hubungan Bupati Lampung Barat dan dan Wakil Bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin mulai retak. Hubungan orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten ini sudah santer diisukan tidak harmonis lagi sejak beberapa bulan ini.
Bahkan dalam pelantikan pejabat Lampung Barat pada minggu lalu, meskipun Wabup Lambar berada di Lampung Barat, Bupati lebih percaya untuk menunjuk sekda setempat untuk melakukan pelantikan pejabat struktural.
Tentu saja keretakan ini disayangkan oleh warga yang pernah mendukung keduanya dalam pilkada lalu. Warga mengkhawatirkan ketidakharmonisan hubungan tersebut akan mengganggu roda pemerintahan di Lampung Barat.
“Sekarang ini banyak bisik-bisik di masyarakat yang menyebut 01 dan 02 (Bupati dan Wakil Bupati) sudah tidak harmonis lagi. Padahal, masa kepemimpinan masih separo perjalanan. Jika issue tersebut benar maka kita berharap, keduanya bisa kembali bersinergi secara utuh kembali demi pencapaian cita-cita, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lampung Barat,” ungkap salah satu warga yang namanya enggan disebut.
Dia menyebut mengatakan, hubungan yang “mesra” antara Bupati dan Wakil Bupati tentu saja sangat penting dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Kita tahu, masih banyak sekali pekerjaan berat yang diemban kedua pemimpin ini. Jadi kalau tidak kompak, tidak akur maka keberlangsungan pemerintahan menjadi kurang efektif dan efisien. Energi mereka berdua tidak boleh dihabiskan hanya untuk bercekcok, tidak kompak, tidak sejalan,” ujarnya.
Menurut dia, jika hubungan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat retak, maka rakyat atau masyarakat tentu saja akan menjadi korban.
“Dalam artian, pemimpinnya tidak solid atau kompak, tidak satu pikir dan tidak satu aksi, yang berdampak pada pembangunan dan pemberdayaan kepada masyakarat Lambar,” jelasnya.
Wakil Bupati, lanjutnya, tugasnya antara lain membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan daerah, berkoordinasi dengan OPD terkait laporan, pengawasan dan pemantauan.
Selain itu, tugas Wakil Bupati adalah mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh OPD, kecamatan dan kelurahan atau desa.(hai)








