Masyarakat Keluhkan Pengelolaan Anggaran Di Pekon Guring, Dianggap Tak Tepat Sasaran

Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Pengelolaan Dana Desa, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai tidak menyentuh akar persoalan masyarakat di Desa Pekon Guring, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Besarnya dana yang dianggarkan negara melalui APBN dengan jumlah yang terbilang fantastis, tidak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan. Akibatnya, anggaran Rp. 882 juta bahkan yang digelontorkan negara, pemanfatannya tidak maksimal karena cenderung tidak menjawab harapan Masyarakat Pekon Guring.

Hasil penelusuran dan investigasi di Pekon Guring, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus ditemukan bahwa penggunaan Dana Desa hanya berorientasi pada kegiatan infrastruktur. Itupun, hasilnya tidak maksimal dan tidak dipertanggung jawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Ironisnya, beberapa item pembangunan seperti jalan Pemukiman/Gang Rp. 179,9 juta, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp. 200 juta, Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp. 97,5 juta, Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Rp. 42 juta, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 46,5 juta, Sarana Sanggar Seni dan Belajar Lainnya Rp. 30,0 juta.

Alhasil, beberapa pekerjaan dengan nilai puluhan bahkan ratusan juta dinilai tidak sesuai dalam bentuk pengerjaannya, atau tidak mengacu dalam standar SNI. Bahkan ada yang sudah rusak, padahal usianya belum setahun.

Menurut warga setempat, Ini sangat disayangkan, sementara kebutuhan masyarakat yang sangat krusial justru diabaikan. “Kami tidak merasakan dampak pembangunan di Pekon Guring semenjak di Pimpin oleh Pj. Amrijal,” ucap salah satu warga setempat.

Narasumber menambahkan, “Kegiatan di Pekon Guring, Masyarakat tidak Pernah dilibatkan dalam bentuk pembangunan maupun Musyawarah Pekon, tau-tau setelah Kegiatan sudah mau dikerjakan baru mereka membuat struktur seperti PPK baru dicatatkan namanya si A,” kata sumber kepada media ini.

Lebih jauh dirinya menjelaskan kegiatan-kegiatan pekerjaan semuanya dikelola oleh Keluarga Besar Pj. Amrijal, oleh adanya hal itu masyarakat berharap agar pihak Penegak Hukum dapat memberikan efek jera kepada Amrijal. (MNN/Halimi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *