Pangdam I/BB Tolak Damai Rombongan Moge, Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Anggota TNI

Medianusantaranews.com (Sumatera Barat) – Akhirnya pengendara motor gede (Moge) berinisial BSA (18) warga Bandung Jawa Barat dan MS (49) warga Padang Sumatera Barat (Sumbar) oleh Polres Bukit Tinggi ditetapkan jadi tersangka terbukti melakukan tindak kriminal penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 orang anggota TNI aktif berinisial Serda Mis dan Serda Yus yang bertugas sebagai Ba Unit Intel Sat Kodim 0304/Agam Rem 032 Wirabraja Dam I/BB.

Kejadian itu terjadi Jum’at, 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB terhadap Anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh sekitar 13 orang yang tergabung dalam rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukit Tinggi, untuk itu Pangdam I/BB perintahkan tetap menolak damai dengan rombongan moge.

Kronologis kejadian yang dihimpun sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukit Tinggi.

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah habis rombongan Moge, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan bahkan hampir terjatuh.

Karena kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson, namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson tanpa kompromi langsung mengejarnya dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Padahal saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa telah memberitau kalau dirinya aktif sebagai Anggota TNI, namun tidak didengarnya bahkan sempat diancam akan ditembak.

Masyarakat yang ada dilokasi kejadian ramai bahkan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap 2 orang dijetahui sebagai anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan motor Harley Davidson.

Warga berusaha melerainya, kemudian rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi seolah tidak bermasalah, kemudian Serda Yusuf dan Serda Mistari langsung melaporkan kejadianya yang dialami kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.

Insiden tersebut Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak bengkak akibat dipukuli dan Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat dipijak, leher sakit, perut memar akibat tendangan pelaku dari rombongan Moge.

Anggota Unit Intel kodim 0304/Agam mendatangi rombongan motor Harley Davidson di Novotel Kota Bukittinggi menanyakan kenapa memukul anggota, namun mereka bersikap arogan karena merasa mereka dilindungi oleh Letjen TNI (purn) Jamari Chaniago sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island dan sekitar pukul 17.35 Dandim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) tiba di Novotel didampingi Pasi Intel Kodim 0304/ Agam. dan bertemu dengan Letjen TNI (purn) Jamari Chaniago melakukan koordinasi atas permasalahanya.

Sekitar pukul 18.05 permasalahan tak dapat diselesaikan dengan cara Letjen Tni purn Jamari Chaniago sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island hanya meminta maaf atas kejadian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, anggota Kodim 0304 /Agam tidak menerima perlakuan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap dua orang anggota TNI sengaja yang dilakukan oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge), pada pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar ± 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi, karena rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen TNI (purn) Jamari Chaniago melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH.

Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah dari pangdam I /Bukit Barisan Mayjen Irwansyah untuk melaporkan secara resmi atas kejadian pemukulan terhadap 2 orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi.

Pukul 21.45 WIB dua orang anggota Kodim 0304/ Agam melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Bukittinggi di jalan JL. Jend Sudirman No. 23 Kota Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1-4 Bukittinggi.

Sekitar pukul 23.00 WIB telah berlangsung pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI – AD Kodim 0304/ Agam, dari hasil pemeriksaan dapat dilaporkan pelaku penganiayaan sampai saat ini baru 2 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Hasil pemeriksaan saat ini yang sudah dinyatakan sebagai tersangka yang menyaksikan pemeriksaan Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han), Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara dan Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi Kapten CPM. Sudirman.

Upaya dari Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sekitar pukul 23.30 WIB membuat vidio permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkusus Angota Kodim 0304/ Agam dan Masyarakat Kota Bukittinggi serta dilakukan penahanan kendaraan Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sebanyak 13 unit oleh Kapolres Bukittinggi.

Guna memulihkan kembali kesehatanya, Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 dibawa ke Rumah sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan dan fisum. Setelah melakukan pemeriksaan Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.

Sabtu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 03.08 WIB terlihat ada 3 orang pelaku pemukulan Anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Bukittinggi disaksikan oleh Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han). Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (MNN/Ril/Waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *