Oknum ASN Mura Bergaya Preman, Aniaya ASN Diskomifo Lubuk Linggau

 

Medianusantaranews.com,( Lubuk Linggau)- Nasib lagi apes dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kominfo Kota Lubuk Linggau, sebut saja Febrio Fadilah (40), Pasalnya, diduga dirinya telah dianiaya sekelompok ASN bergaya preman yang bertugas dilingkup Pemkab Muri Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan.

Akibat kejadian yang menimpa dirinya, korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuk Linggau, Kamis (21/1).

Warga Jalan Sueb Tamat RT 02 No 415 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 ini yang juga diketahui penasehat SMSI Silampari melaporkan Hi, yang diketahui oknum pejabat di Musi Rawas.

Penganiayaan yang dilakukan terlapor (HI) terhadap Febrio Fadilah ini, belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, laporannya diterima dengan nomor polisi LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.

Febrio Fadilah yang akraf disapa Rio itu ketika ditemui wartawan, Jumat (22/1) siang, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lubuklinggau. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci penyebab dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut korban, dirinya didatangi dua mobil Triton dan Innova dengan anggota sekitar 8-9 serta 1 unit kendaraan bermotor.

Diceritakan korban, semua oknum itu langsung mendatangi tempatnya bekerja, sempat terjadi pembicaraan sebentar entah apa sebabnya tensi pembicaraan tersebut meningkat hingga terjadi dugaan pemukulan.

Usai dianiya, korban pun langsung mendatangi rumah sakit terdekat untuk di lakukan visum. Selanjutnya Rio melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Kelpolisian Negara Republik indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau.”Saya sudah melapor ke pihak berwajib, semoga kasus ini segera diproses secepatnya,” ucapnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Ismail saat dikonfirmasi melalui whatshapnya membenarkan telah menerima laporannnya.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan sedang dilakukan penyelidikan. “Sudah ada laporan, kasus masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan. Selama ini hasil masih dalam proses, dugaan salah faham,” jawabnya. (MNN/smsi/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *