Medianusantaranews.com, (Banyuasin)- Berdasarkan laporan Polisi, LP/ B – 07 / III /2021/Sumsel/Res.Ba/SEK Mariana, tanggal 15 Maret 2021, Kapolsek Mariana AKP Halim Kesuma, SH, Msi langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Abu Bakar, SH dan anggota Opsnal Polsek Mariana untuk melakukan penyelidikan yang diketahui sebagai warga Muslim yang melakukan aksi pencurian.
Dua warga Muslim yang beralamat di jln Sabar Jaya Rt/Rw : 09/02 Kelurahan Mariana Ilir Kecmatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan akhirnya ditangkap Polisi Gegara jadi maling dan yang pertama ditangkap berinisial FR alias Rahmat Eriyanto (21), lantas dari informasi FR itu Polisi kembali tangkap JK (25), sedangkan satu pelaku berinisial Ron berhasil lolos, sehingga berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ditangkapnya kedua warga yang ngaku beragama Islam itu dari keterangan yang dilaporkan Humas Polres Banyuasin bahwa mereka melakukan tindak pidana pencurian 2 buah Plat besi tulangan Kapal pada hari Senin, 15 Maret 2021 yang diketahui sekira pukul .20.00 Wib, di Areal Dermaga PT. Mariana Bahagia Kecamatan Banyuasin I yang dilaporkan oleh karyawan berisial MH (24) yang tercatat sebagai warga Dusun I Rt : 01 Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI) selaku korban.
Masih dari keterangan Humas Polres Banyuasin aksi pelaku dalam melakukan Pencurian 2 unit Plat besi tulangan Kapal melalui pesisir sungai yang kronologinya melalui pesisir sungai ketika masuk areal docking kemudian pelaku mengambil 2 buah Plat besi tulangan Kapal, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 5.000.000.
Untuk pengembangan proses hukum kepada pelaku yang disangkakan pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana, kini keduanya termasuk barang bukti masih diamankan di Mapolsek Mariana dan katanya satu pelaku yang masih DPO berinisial Ron telah dikantongi tempat persembunyiannya, maka sebelum dijemput paksa oleh Polisi dimohon secepat mungkin untuk menyerahkan diri, terang Kanitreskrim beberapa saat yang lalu, (MNN/bara/waluyo)








