Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Pejabat Pemkab Tanggamus mulai melakukan isolasi mandiri jelang Idul Fitri 1442 H. Isolasi mandiri diawali dari Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.
Dari info narasumber Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Eka Priyanto, dikabarkan jika Lubis melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan reakitif hasil rapid antigen.
“Iya benar pak, Pak Sekda (Tanggamus) terpapar COVID-19 dengan pemeriksaan RDT antigen reaktif,” ketik Eka Priyanto melalui pesan WhatsApp.
Selanjutnya isolasi mandiri akan dilakukan Lubis selama 14 hari ke depan setelah dinyatakan reakitif sejak Senin (26/4/2021). Masa isolasi akan berakhir pada 10 Mei mendatang. Setelahnya tidak bisa dipastikan apakah akan ke kantor atau menghilang.
Kondisi reaktif Lubis cukup aneh, sebab selama ini Pemkab Tanggamus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pembatasan tamu dari mulai Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sendiri.
Selanjutnya jika diizinkan pun harus bersedia dirapid anti gen sebelum masuk ke ruangan mereka. Jika reaktif maka tidak boleh menemui. Selama itu pun masker pengunjung tidak boleh lepas.
Selanjutnya juga untuk kegiatan rapat yang dipimpin oleh Sekda Lubis mengutamakan aplikasi Zoom, meski antar kantor di kompleks Pemkab Tanggamus.
Perlakuan yang ketat lainnya adalah setiap sore Sekretariat Pemkab Tanggamus dari luar sampai dalam tiap ruangan disemprot disinfektan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Tanggamus.
Dengan kondisi tersebut maka sangat kecil Lubis terpapar Covid-19. Sebab berbagai tindakan pencegahan telah dijalankan.
Berbanding terbalik dengan masyarakat umum yang ada di pasar atau tempat umum lainnya.
Apabila Sekda Lubis benar-benar reaktif Covid-19, semoga saja tidak menyebarkan ke orang lain, cukup dirinya saja yang menderita.
Namun jika itu hanya alasannya untuk menghindari bakal banyaknya kunjungan jelang Idul Fitri, maka upaya itu berhasil dan akan ditiru oleh pejabat lainnya sampai Idul Fitri 1442 H berlalu. (MNN/Halimi)