Medianusantaranews.com (Tubaba) – Anggaran Milyaran rupiah pada belanja jasa konsultasi perencanaan, pengawasan hingga pembangunan konstruksi di lokasi Simpang Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TuBaBa Diduga menjadi ajang korupsi dikarenakan ditemukan ada pekerjaan yang berulang-ulang dengan hanya merubah nama paket pekerjaan saja.
Dari data dan informasi yang kami dapatkan pada tahun anggaran 2014 hingga tahun 2020 mengungkap adanya dugaan yang mengejutkan, adanya milyaran rupiah uang negara mengalir tidak wajar hanya untuk “proyek kertas” dan konstruksi fisik pada lokasi simpang panaragan.
Dari tahun anggaran 2014 sampai dengan 2020 diduga Pihak Dinas PUPR Kabupaten Tubaba telah berulangkali menganggarkan jasa konsultasi perencanaaan, pengawasan serta pembangunan konstruksi di lokasi Simpang Panaragan, akan tetapi setiap tahunnya nama paket yang ditayangkan selalu berbeda-beda yaitu, pada tahun anggaran 2014 pihak Dinas PUPR telah melelang paket jasa konstruksi fisik, perencana dan jasa konsultasi pengawas dengan total anggaran Rp. 1.2 Milyaran dengan rincian sebagai berikut.
Pada tangal 27 mei pihak Dinas PUPR Tubaba melelang paket Pembangunan Tugu Sp Panaragan Dengan Nilai Pagu Rp. 1.000.000.000,00 yang dimenangkan CV. Cipta Adiwangsa dengan harga penawaran Rp. 994.633.000,00 dan untuk anggaran konsultan pengawas Pembangunan Tugu dianggarakan sebesar Rp. 42.500.000 yang metode pemilihan penyedianya dilakukan dengan Penujukan Langsung.
Anehnya, walaupun paket pekerjaan fisik pembangunan Tugu SP Panaragan telah dilelang pada bulan Mei 2014 akantetapi pihak Dinas PUPR Tubaba pada bulan November 2014 kembali menganggarkan jasa konsultan perencana ditempat yang sama, walupun dengan nama paket yang berbeda yaitu Perencanaan Tugu Nol dengan Pagu sebesar Rp. 175.000.000,-.
Dan pada tahun anggaran 2015 Dinas PUPR menganggarkan pekerjaan finising Tugu Simpang Panaragan sebesar Rp. 200.000.000, yang lebih anehnya lagi Pada tahun anggaran 2017 Dinas PUPR kembali mengaggarkan Perencanaan Simpang Tiga Panaragan dengan Nilai Pagu Paket Rp. 200.000.000,00 yang dimenangkan CV. NUSANTARA INDAH KONSULTAN dengan Penawaran harga sebesar Rp. 199.140.000,00.
Ditahun 2020 pihak Dinas PUPR lagi-lagi menganggarkan milyaran rupiah untuk jasa perencana, pengawas serta pembangunan fisik pada lokasi Simpang Panaragan dengan nama baru yaitu, Pada tanggal 21 bulan april 2020 Dinas PUPR melelang Paket Pekerjaan Fisik yaitu Pembangunan RTH Tugu Batu (Panaragan) dengan Nilai Pagu Paket Rp. 2.250.000.000,00 Yang dimenangkan perusahaan Mudia Karya Dengan Penawaran Rp 2.143.269.895,55 sedangkan untuk nama jasa konsultan Pengawasan Pembangunan RTH sendiri dengan nama paket Pengawasan Teknis Pemanfaatan Ruang kawasan dengan pagu Rp.175.000.000,00 yang dikerjakan oleh RC CONSULTANT dengan nilai penawaran Rp.173.371.000,00.
Yang sangat membingungkan, untuk pengadaan Perencanaanya sendiri baru ditanyangkan di SPSE oleh Dinas PUPR setelah satu bulan pekerjaan konstruksi RTH Tugu Batu Panaragan itu ditayangkan tepatnya Pada bulan mei dengan nama paket Perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dengan nilai Pagu Paket Rp.150.000.000,00 Yang dimenangkan CV. MITRA PAXI dengan Harga Penawaran Rp. 149.271.100,00.
Banyak sekali kejanggalan pada paket – paket pekerjaan di lokasi Simpang Tiga Panaragan tersebut, mulai dari jadwal lelang paket pekerjaan fisik yang lebih awal dari jadwal pengadaan jasa Perencanaan, serta perencanaan yang sudah dilakuakan akan tetapi dilakukan kembali dengan tidak dilakukannya Rivew Perencanaan melainkan merubah nama paket perencanaan seolah – olah perencanaan dilokasi tersebut belum pernah dilakukan, serta pembangunan tugu simpang tiga Panaragan yang sering dianggarkan untuk pembangunanannya akan tetapi baru tahun 2020 pembangunan tugu tersebut baru terlihat wujud fisik pembangunannya.
Dari uraian diatas untuk jasa perencana di lokasi Simpang Panaragan untuk jasa perencanaan dari tahun 2014 – 2020 ditemukan terdapat Tiga (3) Paket jasa Perencana yang menelan anggaran sebesar Rp.525.000.000 yaitu , Perencanaan Tugu Nol dengan Pagu sebesar Rp.175.000.000, Perencanaan Simpang Tiga Panaragan dengan Nilai Pagu Rp. 200.000.000, dan Perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dengan nilai Pagu Paket Rp. 150.000.000.
untuk paket pekerjaan Fisik Pembangunan Kontruksinya terdapat Tiga Paket dengan total anggaran sebesar Rp. 3.450.000.000 Yaitu, Pembangunan Tugu Sp Panaragan Dengan Nilai Pagu Rp. 1.000.000.000, finising Tugu Simpang Panaragan sebesar Rp. 200.000.000, dan tahun 2020 Pembangunan RTH Tugu Batu (Panaragan) dengan Nilai Pagu Paket Rp. 2.250.000.000. dari ketiga paket tersebut pada tahun anggaran 2020 pembangunan Tugu Simpang Panaragan yang dapat terlihat dengan jelas pembangunan fisiknya.
Dinas PUPR Kabupaten Tubaba belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dugaan kejanggalan pada Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawas dan pekerjaan Konstruksi Pembangunan Tugu Sp Panaragan yang menelan anggaran hingga milyaran rupaiah. Saat hendak ditemui di Kantor Dinas PUPR Tubaba, beberapa hari lalu, Iwan Mursalin Kepala Dinas PUPR Tubaba, dan Baharudin Sekretarisnya, Rihmi Kabid Ciptakaryanya sedang tidak ditempat. Dan saat dihubungi Via Telephon seluler, nomor kontak Baharudin Sekretaris PUPR Tubaba tidak dapat tersambung. (MNN/End)