*PERS RELEASE*
Medianusantaranews.com, (Magelang)-Bantuan Sosial untuk rakyat di tengah pandemi ditambah dengan adanya PPKM Darurat sangat penting dan sangat membantu. Keterpurukan ekonomi karena pandemi sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia terutama rakyat miskin.
Melihat rekam jejak tentang Bantuan Sosial di negara ini kami Aliansi Masyarakat Magelang dan Magelang Corruption Watch sangat prihatin. Mulai dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Menteri Sosial yang kemarin Juliari Batubara sampai dengan Menteri Sosial Bu Risma yang beberapa waktu ini “ngamuk-ngamuk” karena menemukan adanya dugaan penyelewengan Bansos di beberapa daerah seperti di Tangerang Selatan, Tuban serta Pekalongan.
Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) yang diketuai Anang Imamuddin S.P, Fatkhul Mujib S.H dan Khabib Anwari S.Pd sedangkan dari Magelang Corruption Watch (MCW) yang diketahui Hery Prihandoko S.Ag, S.H dan Akhmad Sholih Uddin S.H juga menerima keluhan dari masyarakat kecil terkait buruknya Bansos BPNT baik dari segi kualitas maupun kuantitas di Kabupaten Magelang.
Berawal dari keluhan masyarakat tersebut kami dari AMM dan MCW melakukan cek lapangan, melakukan investigasi, melakukan analisis serta kalkulasi sehingga menghasilkan satu hipotesis atau jawaban sementara bahwa terindikasi kuat adanya dugaan penyelewengan Bansos BPNT di Kabupaten Magelang di semua lini serta level. Baik penyelewengan secara kualitas, kuantitas serta fenomena “setoran” ke oknum-oknum tertentu.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami dari Aliansi Masyarakat Magelang serta Magelang Corruption Watch menyatakan sikap :
1. Memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia serta Ibu Menteri Sosial untuk serius mengatensi indikasi penyelewengan Bansos BPNT di Kabupaten Magelang karena benar-benar merugikan rakyat miskin yang berhak menerima bantuan. Sehingga menjadi perhatian serius minimal di Magelang serta daerah-daerah lainnya.
2. Memohon kepada Bapak Kapolri, Ketua KPK serta Jaksa Agung untuk memberikan perintah dan monitoring kepada jajaran dibawahnya guna membongkar serta melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum siapapun yang menyelewengkan Bansos BPNT serta yang menerima setoran di Kabupaten Magelang.
3. Meminta untuk dievaluasi dan diperbaiki sistem pembagian Bansos BPNT di Kabupaten Magelang sehingga lebih baik, transparan dan dapat membantu secara maksimal rakyat miskin yang membutuhkan.
4. Mengajak segenap rakyat Indonesia pada umumnya serta masyarakat Kabupaten Magelang pada khususnya untuk berani menyampaikan kebenaran dan mencegah kemungkaran untuk membela kaum dhuafa atau rakyat miskin yang sekarang semakin susah serta semakin sulit karena pandemi.
Demikian pers release kami dari Aliansi Masyarakat Magelang dan Magelang Corruption Watch. Semoga menjadi pemantik untuk membongkar kasus indikasi dugaan penyelewengan Bansos BPNT di Kabupaten Magelang.(mnn/Anang/waluyo)