2 TAHUN ANGGARAN DANA DESA, GEDUNG SERBA GUNA SUNGAI IBUL PALI BELUM JUGA SELESAI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, yang sudah dua tahun dianggarkan melalui program dana desa disoroti warga.

Gedung Serbaguna Desa Sungai Ibul tersebut mulai dibangun dari tahun anggaran dana desa 2020 hingga tahun anggaran dana desa 2021, namun belum juga selesai sampai saat ini.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga desa Sungai Ibul yang meminta namanya untuk tidak di sebutkan, selasa,(24/08/2021)

Dikatakannya, Pembangunan gedung serbaguna desa Sungai Ibul tersebut disinyalir ada perbuatan korupsi.  Dirinya sebagai warga setempat pun juga tidak mengetahui berapa total pastinya pembangunan gedung serbaguna desa Sungai Ibul dimaksud.

” Sudah 2 tahun anggaran dana desa Sungai Ibul dialokasikan untuk membangun gedung serbaguna itu, namun sampai saat ini gedung serbaguna Desa Sungai Ibul itu belum juga selesai ” Ungkapnya.

” Apa iya, dana desa di Desa Sungai Ibul cuma dua tahun ini hanya untuk membangun gedung serbaguna. Itupun sudah dua tahun belum selesai ” Imbuhnya.

Lanjut dia lagi, dirinya sebagai warga desa menilai secara kasat mata awamnya, pelaksanaan pembangunan proyek gedung serbaguna didesa Sungai Ibul tersebut diduga sarat praktek korupsi.

Untuk itu, kata dia, karena dana desa itu uang negara atau uang rakyat, dirinya meminta kepada pihak pihak terkait, terutama aparat penegak hukum serta penyelamat keuangan negara untuk dapat melakukan pemeriksaan secara konkrit dilapangan.

” Silahkan datangi desa Sungai Ibul lakukan audit kemana saja dana desa Sungai Ibul sudah dialokasikan ” Tegas lelaki yang minta namanya dirahasiakan ini.

” Desa kami ini kecil, namun dari tahun ke tahun belum ada kemajuan yang  berarti oleh program dana desa yang ada saat ini ” Tuturnya lagi.

Dia juga menceritakan, selain permasalahan Gedung Serbaguna,  Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga perna viral  mengenai program penanganan pandemi covid – 19 anggaran dana desa, disinyalir tidak dilaksanakan  baik oleh oknum Pemerintah Desa Sungai Ibul sebagaimana mestinya

” Kalau cuma sekedar mencetak baliho tidak akan menghabiskan dana berjuta juta. Maka itu kami menduga kalau anggaran covid – 19 didesa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI juga sudah diselewengkan ” Jelasnya.

Untuk itu, kata dia, karena dana desa itu uang negara atau uang rakyat, dirinya meminta kepada pihak pihak terkait, terutama aparat penegak hukum serta penyelamat keuangan negara untuk dapat melakukan pemeriksaan secara konkrit dilapangan.

” Silahkan datangi desa Sungai Ibul lakukan audit kemana saja dana desa Sungai Ibul sudah dialokasikan ” Tegas lelaki yang minta namanya dirahasiakan ini.

” Desa kami ini kecil, namun dari tahun ke tahun belum ada kemajuan yang  berarti oleh program dana desa yang ada saat ini ” Tuturnya

Dia juga menyindir,  sudah jadi rahasia umum, kalau kehadiran Dana Desa dinilai bukan untuk mensejaterakan masyarakat desanya, tapi lebih cocok kalau disebut untuk memperkaya secara mendadak oknum Kepala Desa.

” Seorang Oknum Kepala Desa, kita semua tahu, kebanyakan sebelum jadi Kepala Desa, jangankan mau memiliki mobil, hidupnya pun cuma pas pas an. Tapi setelah jadi Kepala Desa, hidupnya pun berubah drastis, tidak memakan waktu lama, bisa memiliki mobil mewah, rumah mewah, bahkan ada yang nambah istri.  coba uang darimana uangnya, berapa gaji kepala desa ” Ucapnya.

” Kalau pengelolaan dana desa oleh oknum Kepala Desa, semau gue, semena – mena, alamat preseden buruk bagi penegakan hukum pemberantasan korupsi ” Pungkasnya

Berkenaan informasi ini, Awak media pun langsung melakukan investigasi ke Desa Sungai Ibul.. Dari pengamatan, program penanganan pandemi covid – 19 anggaran dana desa Sungai Ibul hanya didapati baliho yang di tempel di depan rumah warga. Tidak nampak tempat isolasi, tidak ada sarana penunjang seperti tempat cuci tangan, tedmon untuk penampungan air, maupun aktivitas para tenaga kesehatan desa dan perangkat desa siaga covid – 19, Selasa (24/08/2021).

Miris, Karens permasalahannya program penanganan covid – 19 didesa itu ada anggaran dananya dari dana desa bukan cuma kegiatan sukarela. Yakni ada anggaran sebesar 8% dari total dana yang di terima oleh desa harus diokasikan untuk penanganan pandemi covid – 19. Lantas dikemanakan dana tersebut.

Karena sindirnya sudah jadi rahasia umum, kalau kehadiran Dana Desa dinilai bukan untuk mensejaterakan masyarakat desanya, tapi lebih cocok kalau disebut untuk memperkaya secara mendadak oknum Kepala Desa.

” Seorang Oknum Kepala Desa, kita semua tahu, kebanyakan sebelum jadi Kepala Desa, jangankan mau memiliki mobil, hidupnya pun cuma pas pas an. Tapi setelah jadi Kepala Desa, hidupnya pun berubah drastis, tidak memakan waktu lama, bisa memiliki mobil mewah, rumah mewah, bahkan ada yang nambah istri.  coba uang darimana uangnya, berapa gaji kepala desa ” Tuturnya.

” Kalau pengelolaan dana desa oleh oknum Kepala Desa, semau gue, semena – mena, alamat preseden buruk bagi penegakan hukum pemberantasan korupsi ” Pungkasnya.

Sementara itu terkait dugaan ini,secara terpisah kepala desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi PALI “Wahyudinia saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh wartawan, Rabu,(25/08/2021) Kepala desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi PALI “Wahyudinia” mengatakan kalau semua program desa selalu diumumkan baik di acara hajatan maupun acara acara desa lainnya.

Dirinya membantah kalau pelaksanaan dana desa didesa Sungai Ibul tidak dilaksanakan sebagaimana aturan.

Dikatakannya, program dana desa Sungai Ibul sudah dikerjakan sesuai dana yang telah di realisasikan dari tahun 2020 hingga saat ini tahun 2021.

“Waalaikum salam, terima kasih atas masukannya, pelaksanaan dana desa selalu di umumkan di setiap acara keramaian desa. Dan program dana desa sudah di kerjakan sesuai dana yang telah di realisasikan ”  hak jawab Kades

Terkait laporan adanya dugaan warganya, dijelaskannya, kalau menjadi kepala desa itu pasti ada pro dan kontra di tengah masyarakat, jadi jangan cuma mendengarkan laporan sepihak. Dan terkait Permasalahan ini dirinya meminta untuk duduk bersama dan dirinya sebagai kepala desa akan menjelaskan.

“Masalah laporan warga itu siapa orangnya, karena menjadi kades itu pasti ada pro dan kontra, jika hanya mendengarkan sepihak wajar jika ada yang tidak senang ” Tulisnya (E/B)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *