Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Ditengah himpitan ekonomi masyarakat menghadapi pandami covid – 19. Pemerintah pusat dengan segala programnya terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat agar bisa menghadapi situasi sulit pandemi covid – 19.
Salah satu program Pemerintah yang begitu dirasakan masyarakat manfaatnya adalah bantuan sosial (Bansos) langsung tunai yang diambil dari anggaran dana desa.
Pada program bansos DD ini Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp300 ribu perbulannya. Dan kebanyakan penyaluran bansos dana desa ini diterima KPM pertriwulan (3bulan) sekali, atau menerima dana tunai sebesar Rp900 ribu per PKM.
Dalam penyaluran dana bansos Kementerian Sosial sudah menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh dipotong sepeserpun dengan alasan apapun dan oleh siapapun.
Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar yang sudah ditentukan peraturan.
Kementerian sosial akan menjerat oknum pelaku pemotongan bansos dengan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Pelakunya diancam dengan pidana kurungan serta denda.
Tapi sepertinya, walaupun diancam dengan Undang Undang tindak pidana korupsi, bukan berarti oknum penyalur dana bansos kepada masyarakat takut berbuat curang. Mungkin para pelaku menganggap bahwa ancaman tersebut hanya main main alias tidak konsisten dilaksanakan ??
Terbukti dengan bermacam alasan, pemotongan dana bansos oleh oknum masih kembali terjadi.
Kali ini dugaan pemotongan dana bansos terjadi di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Pemotongan bansos dana desa didesa Sungai Baung ini diungkapkan salah seorang narasumber warga Desa Sungai Baung yang berinisial SN , Jum’at (17/09/2021).
SN mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dipotong sebesar Rp100 ribu per warga PKM penerima.
” Warga KPM yang berhak menerima dana bansos didesa Sungai Baung, cuma menerima sebesar Rp800 ribu, seharusnya Rp900 ribu ” Ujarnya
Pemotongan tersebut kata dia, bukan cuma pada tahap terakhir yang diterima warga bulan Agustus 2021 kemaren, tapi sudah terjadi pada tahap tahap sebelumnya.
Wanita paruh baya ini menuturkan sebelumnya warga Desa Sungai Baung belum mengetahui kalau dana bansos itu harus diterima sebesar Rp900 ribu. Tahunya warga dana bansos itu diantarkan petugas Pemerintah Desa Sungai Baung kerumah rumah warga penerima sejumlah Rp800 ribu. Dan uang itu sudah ternecis. Dan pemotongan itupun tidak ada alasan apapun, dipotong begitu saja Rp100 ribu.
.
” Menurut saya sih, itu pemotongan karena uang yang diterima warga itu masing masing sudah dinecis sebesar Rp800 ribu” Ungkap dia kepada media ini.
Dijelaskan SN lagi sepengetahuan dia, bahwa pemotongan dana bansos didesa Sungai Baung sudah dua kali terjadi, yakni pada tiga bulan yang lalu dan pada bulan agustus 2021 yang baru lalu. Dirinya mengetahui pemotongan dana bansos itu karena keluarganya ada yang menerima dana bansos tersebut.
Wanita yang cukup aktif didesa Sungai Baung ini menceritakan bahwa sebelumnya warga yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung berjumlah 111 orang, kemudian dirinya mendapat info bahwa yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung berkurang jadi 95 orang.
” Awalnya warga yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung berjumlah 111 warga, kemudian saya dapat info sudah berkurang jadi 95 warga ” Ucapnya.
” Atas dasar itulah saya bermaksud mengusulkan beberapa warga Sungai Baung yang patut menerima bansos agar dimasukan kedalam daftar penerima bansos ” Tambahnya.
Lanjut SN lagi, sebelumnya dirinya tidak tahu kalau ada pemotongan dana bansos didesa Sungai Baung sebesar Rp100 ribu. Tapi setelah mendengar cerita keluarganya yang menerima, dari situlah dia mengetahui ada pemotongan. Kemudian dia menanyakan warga penerima lain, ternyata memang semuanya menerima dana bansos sebesar Rp800 ribu.
” Semua warga desa Sungai Baung yang menerima dana bansos sebesar Rp800 ribu, seperti ibu Rusmiati, Mbah Sakur, Mbah Pina, Sustriska, dan lain lain ” Jelas SN
” Oknum pemerintah desa yang memotong dana bansos itu juga tidak memberikan alasan apapun, tahu tahu dipotong begitu saja. Yang saya ketahui dana bansos itu diterima warga penerima sebesar Rp800 ribu, tidak ada penjelasan apa apa dari petugas ketika mengantar kerumah warga, kecuali bilang, ini dana bansos Rp800 bersih ” Ungkap SN.
Ketika diwawancarai media ini, sebenarnya wanita ini minta namanya ditulis terang benderang dipemberitaan, namun untuk melindungi narasumber, tetap diinisialkan.
Karena SN merasa terbeban untuk mengungkap pemotongan dana bansos di Desa Sungaj Baung ini. Sebab kalau dia diam, sama saja dengan melindungi kejahatan kata dia.
Dituturkan SN lagi, dirinya banyak membaca diberita berita, nonton tv, yang menegaskan kalau dana bansos itu tidak boleh dipotong sepeserpun. Lantas kenapa di Desa Sungai Baung terjadi pemotongan.
Dari dari dasar itulah dirinya ingin membuka permasalahan ini, agar semua mengetahui, apakah pemotongan ini dibenarkan.
Apalagi, menurut dia warga Desa Sungai Baung yang menerima dana bansos itu memang warga yang kurang mampu, yakni warga yang memang tidak menerima bantuan Pemerintah jenis apapun. Cuma bansos itulah satu satunya serta warga sangat merasa terbantu. Tapi sungguh keterlaluan, dana bansos yang tidak seberapa itu, masih saja ada oknum yang tega memotongnya.
Masih kata SN, Bantuan bansos itu, dia ketahui sebesar Rp300 perbulan, tapi warga diterima warga KPM per triwulan sekali (3bulan). Jadi jumlah yang diterima KPM sebesar Rp900 ribu.
Namun warga KPM didesa Sungai Baung cuma menerima sebesar Rp800 ribu yang diterima melalui kadus, sekdes, bendahara dan operator desa yang datang kerumah rumah warga penerima. Uang bansos itu sudah dinecis Rp800 ribu ” Bebernya.
Setelah masalah pemotongan bansos didesa Sungai Baung ini heboh, lanjut SN, barulah ada dugaan oknum Kepala Desa Sungai Baung cepat memerintahkan perangkat desanya, atau mendesak perangkat desanya untuk meminta pernyataan warga yang menerima dana bansos didesa Sungai Baung agar membuat pernyataan dan ditanda tangani warga penerima dengan kata kata bahwa dana bansos di Desa Sungai Baung tidak pernah dipotong.
” Dan surat pernyataan itu sudah ditangani warga. masalahnya kebanyakan warga penerima dana bansos didesa Sungai Baung tersebut kebanyak warga yang sudah lanjut usia, atau pendidikannya minim. Jadi ketika disuruh tanda tangan oleh perangkat desa Sungai Baung, mereka menurut saja ” Tutur SN
Dikatakan SN lagi, Tapi dirinya juga mendengar keluhan dan pengakuan perangkat desa yang diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tersebut. Perangkat desa seakan ditekan dan didesak untuk harus membuat pernyataan itu
Perangkat desa bercerita sedang SK mereka itu dari kepala desa, jadi apapun yang perangkat desa kerjakan atas perintah kepala desa tentunya. Jadi tidak mungkin kalau perangkat desa yang melakukan pemotongan itu atas dasar kemauan perangkat desa sendiri, tanpa ada perintah oknum Kepala Desa Sungai Baung.
” Mengenai apa yang saya ungkapkan ini, ada buktinya, baik berupa dokumen maupun berbentuk chatan ” Pungkas SN.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Andi ketika dikonfirmasi media ini terkait masalah ini. Dia mengatakan kalau yang melakukan pemotongan dana bansos itu adalah perangkat desanya, Jum’at (16/09/2021)
” Wlaikum slm.slmt mlm.mhn mp pk klu masala pemotongan sy tidak tau.krena pocer penarikan sy berikan kepada perangkat desa.untuk di berikan kepada kpm.dan sy sdh berkali kali beritahukan kepada perangkat jgn ada pemotongan sepeser pun.dgn adanya berita ini.sy sangat mara dgn perangkat dan lansung sy panggil.dan mereka mengatakan tdk benar kalau ada pemotongan ”
” Waalaikum salam, selamat malam, maaf pak kalau masalah pemotongan saya tidak tahu. karena vocer penarikan saya berikan kepada perangkat desa untuk diberikan keoada PKM. Dan saya sudah berkali kali beritahukan kepada perangkat jangan ada pemotongan sepeserpun. Dengan adanya berita ini saya sangat marah dengan perangkat dan lansung saya panggil dan mereka mengatakan tidak benar kalau ada pemotongan ” Tulis Kepala desa, (Ab/En)