Ka. SMAN 10 OKU Akui Kerjaannya Curi Star

Baturaja, medianusantaranews.com, Saat dikonfirmasi wartawan media ini ketika itu Kepala SMAN 10 Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Cik Agam mengakui kalau pengerjaan pembangunan sanitasi dari dana bantuan Kemendikbud RI dari APBN DAK 2021 itu telah mencuri star.

Bangunan sanitasi di SMA Negeri 10 0KU di Desa Tanjung Lengkayap Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU juga mengakui jika dirinya tidak transparan, pasalnya di lokasi pembangunan tak terlihat adanya papan proyeknya, ungkapnya beberapa saat yang lalu.

Cik Agam dihadapan awak media ketika itu mengatakan, bahwa papan plang proyek sesungguhnya ada, tetapi sengaja belum dipasang di karena pekerjaan pembangunan tersebut dilakukan sebelum waktunya (curi star) untuk mengejar target dari batas waktu yang ditetapkan.

“ Papan plangnya ada, tapi belum dipasang saja, karena kita mencuri star untuk mengejar target 120 hari yang telah ditetapkan.”ujar Cik Agam sembari menujukan papan plang yang dimaksud dengan membentangkanya di depan dadanya dan mengizinkan awak media untuk mengabaikanya

Lebih lanjut kata Cik Agam, sebenarnya juga mengetahui jika Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara, tutupnya.(mnn/manto/jim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *