KEJARI PALI LAKUKAN PULBAKET – PULDATA, KASUS DUGAAN PEMOTONGAN BLT DD DIDESA SUNGAI BAUNG PALI

Penukal Abab Lematang Ilir(PALI)
medianusantaranews.com

Terkait kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang sudah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri PALI. Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Zulkifli mengatakan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait beberapa peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana, khususnya pidana korupsi.

Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi media ini terkait laporan warga Desa Sungai Baung adanya pemotongan BLT DD di Desa Sungai Baung pada bulan 23 Agustus 2021 lalu.

” Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI sedang pulbaket dan puldata terkait kasus dugaan pemotongan dana BLT DD di desa Sungai Baung tersebut ” Kata Zulkifli singkat, Jum’at (29/10/2021).

Sementara itu, warga pelapor Shinta Andayani (34th) Warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, ketika diwawancarai media ini mengatakan, dia meminta agar kasus ini diproses serius oleh Kejaksaan Negeri PALI

” Kami sudah berupaya membuka dugaan praktek kotor penyaluran dana BLT DD di Desa Sungai Baung. Itu sudah kami laporkan bersama barang bukti, kami meminta oknum pelakunya dapat ditindak secara hukum ” Ujar Shinta, Jum’at (29/10/2021).

” Dengan adanya laporan kami itu, bersama barang bukti pemotongan dana BLT DD didesa Sungai Baung itu,  kami yakin pihak kejaksaan Negeri PALI akan bekerja profesional menindak lanjuti laporan itu ” Tukasnya

” Terkait laporan itu, saya juga akan terus menelusurinya, sampai dimana prosesnya di Kejaksaan Negeri PALI ” Pungkasnya.

Sebelumnya sudah diberitakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) didesa Sungai Baung yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (PKM) diduga dipotong sebesar Rp100 ribu / KPM oleh oknum Pemerintah Desa Sungai Baung. Ada sebanyak 95 KPM di Desa Sungai Baung yang sudah menjadi korban pemotongan oleh oknum Pemerintah Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Dari data yang ada, nampak tanda tangan warga KPM Desa Sungai Baung yang menerima dana BLT DD sebesar Rp 800 ribu. Seharusnya dana BLT DD yang diterima warga KPM adalah Rp 900 ribu.

Bukti tanda tangan warga KPM Desa Baung menerima BLT DD sebesar Rp 800 ribu.

Juga ada surat pernyataan diatas materai salah satu perangkat desa Sungai Baung yang ditugaskan membagikan dana BLT DD ke warga KPM Desa Sungai Baung.

Surat pernyataan diatas materai salah seorang perangkat desa Sungai Baung, yang ditugaskan membagikan BLT DD Rp 800 ribu

Dalam pernyataannya itu dijelaskannya bahwa dana BLT DD yang diterimanya untuk disampaikan ke warga KPM Desa Sungai Baung memang berjumlah Rp 800 ribu. (AE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *