Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI menjadi sorotan lantaran Kabupaten ini banyak mengalokasikan APBD nya dengan membangun proyek infrastruktur Embung yang disinyalir bukan untuk kebutuhan masyarakat setempat. Warga menilai, proyek pembangunan embung itu sama saja dengan menghambur hamburkan uang APBD PALI hanya untuk kepentingan oknum, memperkaya diri pribadi dan kelompok kelompoknya.
” Kabupaten PALI sibuk membangun embung, yang bukan kebutuhan masyarakat, padahal masih banyak sektor lain yang seharusnya jadi prioritas, bukan lupa lupaan bangun embung dengan nilai bermiliar miliar ” Ungkap Ketua PW GNKP RI PRovinsi Sumsel, Kamis (23/12/2021).
Diterangkan Aprizal, dari hasil pengamatan Pembangunan di Kabupaten PALI memang nampak ada banyak kejanggalan. Contohnya, melalui Dinas PU Bina Marga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, pada ABPD Kabupaten PALI tahun 2021 ada membangun embung senilai Rp Rp 1.879. 929.013.28, oleh CV Zaeim Hakim Ismadtt, yang lokasinya berada di areal sekolah. Warga menganggap keberadaan embung dilingkungan sekolah tersebut sama saja dengan menciptakan ranjau yang bisa mengancam keselamatan murid murid sekolah di sekolah dasar tersebut.
Selain masalah ancaman keselamatan murid murid sekolah, proyek embung ini juga dianggap bermasalah mulai dari perencanaan, tendernya, juga dalam pelaksanaannya.
Contoh lagi, lanjut Aprizal Muslim, Kabupaten PALI pada APBD tahun 2021 melalui Dinas PU Bina Marga, juga ada membangun proyek embung yang berlokasi di Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dengan nilai Rp 2.810.509.000,-.
Proyek Embung di Desa Tanjung Baru ini juga dikerjakan oleh Perusahaan yang sama, yakni CV Zaeim Hakim Ismadtt. Proyek Embung ini saat ini masih dikerjakan oleh pelaksananya walaupun sudah memasuki tutup tahun 2021.
” Kabupaten PALI, jadi Kabupaten Embung, dimana mana ada proyek embung, entah apa tujuan Pemkab PALI banyak membangun embung, padahal itu diduga bukan usulan masyarakat setempat, karena memang masyarakat PALI tidak membutuhkan embung, kalau menabung uang mungkin wajar, tapi kalau menabung embung, patut jadi pertanyaan ” Sindir Aprizal.
” Embung itu fungsinya untuk mengairi sawah atau kebun ketika musim kekurangan air. Tapi di Kabupaten PALI, embung hanya sekedar proyek karena memang tidak ada sawah atau kebun yang memerlukan pengairan dari embung, cuma bikin lobang besar ” Tutur Aprizal.
” Kalau diamati di Kabupaten PALI, dimana ada hutan atau rawa rawa tidak bertuan atau lahan milik desa, disitu ada atau bakal dibangun embung, Setelah dibangun tidak ada manfaat selain untuk lobang menampungan air, jadi sarang nyamuk. Betul betul ada keanehan di Kabupaten PALI ” Ungkap Aprizal.
Padahal, beber Aprizal lagi, pembangun embung itu selain tidak ada azaz manfaatnya bagi masyarakat, itu juga bisa sangat berdampak bagi lingkungan masyarakat setempat, yakni semakin berkurangnya hutan tempat resapan air karena digusur untuk membangun embung.
” Untuk Proyek Embung di Desa Tanjung Baru yang bernilai Rp Rp 2.810.509.000,- itu, juga lokasinya ada didekat sungai, lokasinya diduga dilahan tidur milik desa, disitu tidak asa sawah, tidak ada juga kebun warga yang perlu diairi pakai embung. Lantas untuk apa embung didesa Tanjung Baru itu, sementara sebagian lahan disekitar embung itu juga ikut digusur, jadi lapangan kosong ” Beber Aprizal.
” Kita jadi bertanya, siapa sebenarnya pemilik embung dan lahan didekat embung itu, milik Kabupaten PALI atau jadi milik oknum pribadi nantinya ” Aprizal menanyakan.
” Kami minta, karena DPRD Kabupaten PALI tidak tanggap dan kurang respon terhadap permasalahan ini. Agar pihak yang berwenang bisa menelusurinya embung embung di Kabupaten PALI itu, audit dan inventarisasi ” Harapnya.
” Embung itu tidak ada azaz manfaatnya, jadi kami mensinyalir ada kerugian negara pada proyek embung itu ” Tukasnya.
” Dikabupaten PALI diduga aspirasi masyarakat terkesan tidak didengar, disepelehkan, yang didengar itu aspirasi oknum kontraktor. Yang penting proyek proyek mubazir itu jalan terus, para kontraktor dan oknum oknum bersuka ria. Uang APBD PALI jadi bancakan ” Pungkasnya.
Sementara itu, Baik Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI maupun Ketua DPRD Kabupaten PALI berapa kali di konfirmasi wartawan belum perna memberikan respon. (TIM MNN Group)