Waykanan,medianusantaranews.com – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T menghadiri launching Inovasi Rekening Nol Rupiah / Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) Pengadilan Agama Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, bertempat di Blambangan Umpu, Kamis, 03 Maret 2022.
Turut hadir dalam kegiatan itu,Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag, Ketua DPRD Nikma SH, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Dandim 0427 way kanan, Danlanudad Gatot Soebroto. Danskwadron 12 Serbu, Kapolres, Kalapas, Kepala BNN, Sekretaris Daerah, Manager Area Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Martapura, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Kotabumi, Kepala Bank Syariah Way Kanan.
Mengawali sambutanya Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dirinya menyambut baik dan mengapresiasi Pengadilan Agama (PA) Blambangan Umpu saat ini telah jadi lebih modern, dengan menghadirkan inovasi terbaru terkait Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) atau Inovasi Rekening Rp.0,- (Nol Rupiah), sehingga Inovasi ini memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat kita, hal itu semata-mata untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu ini.
Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis dan terpadu.
Upaya pencapaian tujuan bernegara dalam konsep welfare state memajukan masyarakat secara demokratis, termasuk proses pengelolaan keuangan. Hal ini butuh birokrasi yang reformis, efisien, kreatif, inovatif, profesional dan yang mampu menjawab tantangan perubahan di tengah-tengah masyarakat, yang berkualitas tentu memiliki cukup banyak tantangan.
”Tak terkecuali penggunaan pengelolaan keuangan perkara secara elektronik dan cashless atau non tunai ini, merupakan salah satu strategi jitu dalam mengatasi permasalahan yang ada, sehingga tidak ada lagi uang tunai yang beredar,” ujarnya.
Program ini tentu dapat meminimalisir adanya pungutan liar dilingkungan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, yang pada akhirnya masyarakat dapat merasakan pelayanan prima yang diberikan serta mampu meningkatkan transparansi layanan dan menjadikan Pengadilan Agama yang akuntabel dan unggul serta mendukung tercapainya Kabupaten Way Kanan yang unggul dan sejahtera, tambahnya.
Lanjutnya melalui kesempatan yang baik ini, saya berharap dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia ini, dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat serta mendukung tercapainya Kabupaten Way Kanan yang unggul dan sejahtera, tutup Dia. (MNN/Ardiansyah)








