Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mettasha Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sepertinya sedang dirundung masalah. Pasalnya di struktural pengurus PKBM Mettasha ini diduga sudah terjadi penggelapan gaji oleh oknum Ketua PKBM Mettasha berinisial YS, ST.
Dugaan Penggelapan tersebut tidak tanggung tanggung karena sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua PKBM Mettasha, Septa (30th) warga Dusun IV Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI kepada media ini, Kamis,(07/07/2022).
” Kedudukan saya di PKBM Mettasha Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal adalah sebagai Wakil Ketua, saya memiliki gaji, namun dari tahun 2020 hingga tahun 2022, saya tidak menerima gaji. Saya menduga gaji saya sudah digelapkan oknum Ketua PKBM Mettasha, ” Ujar Septa.
Dijelaskan Septa, Dugaan penggelapan gaji pengurus PKBM yang dilakukan oknum Ketua PKBM Mettasha tersebut modusnya, yakni dengan cara gaji pengurus PKBM yang ditransfer dari sumber melalui rekening Wakil Ketua PKBM, kemudian Oknum Ketua PKBM tersebut segera menghubungi Wakil Ketua untuk memberitahu kalau dia ada mentransfer Uang ke rekening Wakil Ketua. Oknum Ketua PKBM diminta untuk segera mentransfer kembali Uang tersebut melalui rekening kakaknya.
” Ketua mengatakan kalau Uang yang sudah di transfer ke rekening milik ku itu adalah Uang miliknya, jadi diminta untuk segera mentransfer kembali Uang tersebut melalui rekening kakaknya, maka aku pun segera melaksanakan perintahnya, ” Ujar Septa.
” Untuk diketahui bahwa gaji PKBM itu dibayar setiap 6 bulan sekali, ditransfer dari sumber melalui rekening ku, namun setiap kali uang gaji sudah ditransfer ke rekening ku, sesegera itu pula, oknum Ketua PKBM Mettasha memerintahkan diriku untuk mentransfer kembali uang itu ke rekening milik kakaknya, ” ungkap Septa.
” Kejadian itu sejak dari tahun anggaran 2020 lalu, nilai Uang gaji yang diduga digelapkan oknum Ketua PKBM Mettasha itu sudah lumayan besar jumlahnya, karena gaji untuk Paket A, gaji Paket B dan gaji Paket C. Selain itu yang diduga digelapkan oknum Ketua PKBM itu bukan cuma Uang gaji saya, tapi juga gaji tutor ” tambah Septa.
” Sebenarnya saya mulai curiga, karena kalau Uang yang ditransfer ke rekening saya itu adalah Uang untuk bayar gaji pengurus PKBM. Karena kalau Uang itu memang Uang milik dia kenapa ditransfer melalui rekening saya, bukan ke rekening dia sendiri. Ditambah lagi ketika saya mau mentransfer kembali Uang itu, kenapa harus melalui rekening milik kakaknya, bukan ke rekening dia sendiri. Itu saya mulai mencium ada kejanggalan ” Ujar Septa.
” Sebetulnya saya sudah curiga,, namun karena tidak enak kalau dia tersinggung, maka saya diamkan saja dulu, ” kata Septa.
” Tapi ketika di diamkan oknum Ketua PKBM tambah jadi, hingga sekitar 2 tahun gaji saya tidak dibayar, berarti oknum Ketua PKBM Mettasha memang sudah ada niat ingin menggelapkan Uang gaji saya sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha, ” Jelas Septa.
” Puncaknya, pada akhir tahun 2021, atau tepatnya pada Kamis 23 Desember 2021, sekitar pukul 21.00 WIB, saya didampingi dua teman menemui Ketua PKBM Mettasha ke rumahnya untuk menanyakan permasalahan itu ” Paparnya
” Ketika ditanyakan masalah gaji saya itu, Ketua PKBM Mettasha mengakui kalau Uang gaji saya itu sudah ia pakai, dan ia berjanji akan segera mengembalikan Uang itu ” beber Sapta
” Waktu itu Ketua PKBM Mettasha berjanji akan membayar Uang gaji saya yang ia pakai itu esok harinya, namun dia ingkar janji, sampai sekarang tidak pernah dibayarnya, ujar Septa.
Dalam hal ini, tutur Septa lagi, agar tidak menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan, juga untuk mencari jalan terbaik, dirinya, pada bulan Maret 2022 lalu, sudah pernah mendatangi fihak inspektorat Kabupaten PALI untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan penggelapan gaji PKBM Mettasha oleh oknum Ketua PKBM Kabupaten PALI ini.
Fihak inspektorat berjanji akan melakukan audit PKBM Mettasha, Namun ternyata sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari fihak inspektorat PALI. Permasalahan ini dibiarkan saja berlarut – larut.
” Maka itu, karena melalui inspektorat tidak ada penyelesaian, saya sudah merasa dirugikan, Uang itu memang hak saya. Oleh sebab itu saya akan menempuh jalur hukum. Saya menduga di PKBM Mettasha bukan cuma sudah terjadi penggelapan, tapi juga banyak indikasi lain yang sudah terjadi,” tegas Septa
Septa juga menambahkan bahwa jumlah PKBM di Kabupaten PALI setahu dia ada 12 PKBM, yaitu SKB PALI, PKBM Mettasha, PKBM BG 2, PKBM Tunas PALI, PKBM Tiga Dewa, PKBM Pelita Abab, PKBM Tanding Mulya, PKBM Kasih Ibu Pertiwi, PKBM Nurul Ilmi, PKBM Harapan Bangsa, PKBM Jaya PALI dan PKBM Bunga Bangsa Sejahtera.
Sedangkan untuk PKBM Mettasha Desa Mangku Negara sendiri memiliki cabang di Desa Babat Kecamatan Penukal, di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, di Desa Prambatan Kecamatan Abab dan di Desa Pengabuan Kecamatan Abab.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Ketua PKBM Mettasha Desa Mangku Negara serta fihak terkait lainnya belum dikonfirmasi (AE)








