DUGAAN OKNUM KETUA PKBM METTASHA PALI GELAPKAN GAJI, WAKA MINTA AUDIT DOKUMEN KEUANGAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Terkait adanya dugaan Oknum Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mettasha Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan berinisial YS, ST menggelapkan gaji Wakil Ketua PKBM Mettasha, Septa.

Menurut keterangan Wakil Ketua PKBM Mettasha, Septa, untuk mengklarifikasi adanya dugaan tersebut, dirinya sudah diundang rapat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI melalui Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Formal diruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI pada Jum’at (08/07/2022).

Pada rapat tersebut, dirinya hadir, namun tidak dihadiri oknum Ketua PKBM Mettasha, YS..Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Formal diruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Herawati, Spd.

Pada rapat itu, menurut keterangan Wakil Ketua PKBM Mettasha, sangat dia sayangkan karena oknum Ketua PKBM Mettasha, YS hanya menyampaikan klarifikasi melalui Kabid Pendidikan PAUD dan Pendidikan Formal diruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Herawati, Spd, dengan alasan bahwa Oknum Ketua PKBM Mettasha, YS sedang dinas luar (DL).

” Sangat saya sayangkan rapat yang difasilitasi oleh Kabid PAUD dan Pendidikan formal Dinas Pendidikan Kabupaten PALI itu, tanpa dihadiri Ketua PKBM Mettasha” Ujar Septa, Senin (11/07/2022).

” Idealnya, klarifikasi itu bisa disampaikan langsung oleh Ketua PKBM Mettasha, bukan dititipkan seperti itu, bukankah dalam hal ini Kabid hanya memfasilitasi ” tambah Septa.

” Klarifikasi itu harus dari Ketua PKBM Mettasha langsung dihadapan Kabid, bukan mala diwakilkan kepada Kabid seperti itu, memangnya siapa oknum Ketua PKBM itu bisa diwakilkan kepada Kabid ” Ungkap Septa.

Dari keterangan Kabid PAUD dan PF Kabupaten PALI, Herawati, Spd, jelas Septa, bahwa  saudara Yabong Susastro, ST selaku Ketua PKBM Mettasha mengakui bahwa gaji wakil ketua PKBM Mettasha pada tahun 2020 tidak ada. Padahal pada hari kamis (23/12/2022) dirinya bersama dua temannya sudah mendatangi Ketua PKBM Metttasha kerumahnya.

” Waktu itu, Saudara Ketua PKBM Mettasha  mengatakan kalau gaji Wakil Ketua PKBM Mettasha pada tahun anggaran 2020 itu ada, ungkap Septa.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, saudara Ketua PKBM Mettasha saudara Yabong juga mengakui bahwa gaji Wakil Ketua dan juga gaji tutor di PKBM Mettasha sebesar Rp 22.650.000,-. Dan uang itu memang hak Septa sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha dan juga sebagai tutor di PKBM Mettasha

” Saudara Ketua PKBM Mettasha, Yabong Susastro sudah mengakui uang gaji itu milik saya. Namun belum diberikan, mungkin dipakai ketua dulu. Saudara Ketua PKBM Mettasha Yabong memang ada mengajukan permohonan bahwa dia hanya siap mengembalikan uang itu sebesar Rp 15 juta ” Jelas Septa

” Saya sangat keberatan gaji saya itu hanya dibayar Rp 15 juta karena gaji itu adalah gaji saya sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha dan juga sekaligus gaji saya sebagai Tutor di PKBM Mettasha, Gaji itu hak saya, ” Beber Septa.

Pada rapat itu, Ibu Hera Wati juga menyampaikan bahwa fihaknya dari Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat kepada inspektorat untuk mengaudit PKBM Mettasha secepatnya. Namun dari fihak Inspektorat Kabupaten PALI belum membalas surat tersebut, kapan rencana akan mengaudit PKBM Mettasha itu

” Ibu Herawati sendiri sudah menyampaikan bahwa dalam hal ini, fihaknya dari Dinas Pendidikan tidak memihak Ketua PKBM Mettasha saudara Yabong atau memihak dirinya sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha. Akan tetapi hanya berupaya mendamaikan kami, kedua belah pihak. Itupun kalau bisa didamaikan, ” Kata Septa.

Sedangkan mengenai LPJ, lanjut Septa, Ibu Herawati mengatakan bahwa untuk melihat LPJ dengan saudara Yabong boleh karena itu hak dirinya sebagai Wakil Ketua PKBM juga berhak tahu

Ibu Herawati juga menerangkan bahwa Berkas Asli LPJ untuk saat ini berada di BPKAD.

Ibu Herawati menambahkan bahwa PKBM Mettasha sudah di audit Dirjen, BPK serta Tipikor.

Septa mengatakan, masalah adanya audit BPK terhadap keuangan di PKBM Mettasha, bukan berarti bisa menjamin tidak adanya oknum menyalahgunakan. Karena audit BPK itu secara global mengenai penggunaan Uang PKBM Mettasha, bukan mengaudit sampai atau tidaknya uang gaji yang sudah dialokasikan. Kalau pun disitu ada tercantum tanda tangan sebagai penerima, tidak tertutup kemungkinan ada indikasi pemalsuan tanda tangan.

” Intinya, segala sesuatunya itu ada di LPJ atau SPJ, kita minta agar ada transparansi disini. keluarkan LPJ, dan lakukan audit dokumen. Saya sendiri sebagai Wakil Ketua mau melihat dokumen gaji PKBM Mettasha yang dikeluarkan resmi oleh negara..Karena saya sendiri tidak meminta yang bukan hak saya, ” Pungkasnya

Sementara itu, Kabid PAUD dan Pendidikan Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Herawati, Spd ketika dikonfirmasi media ini membenarkan apa yang diceritakan Wakil Ketua PKBM Mettasha itu.

” Saat dipanggil saudara Septa menyampaikan bahwa dia belum digaji oleh saudara yabong sebagai ketua PKBM Mettasha sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,untuk hal tersebut kami belum bisa memberikan klarifikasi karena harus menunggu hasil audit dari inspektorat ” tulis Herawati melalui pesan WA, Senin (11/07/2022).

Sedangkan Ketua PKBM Mettasha , Yabong Susastro, ST ketika diminta tanggapannya terkait tuduhan tersebut. Dikatakan Yabong, benar, kalau tahun anggaran 2020, dirinya hanya mengalokasikan Tambahan Transport ( bukan gaji ) kepada saudara Septa Selaku wakil ketua. Dan itu telah diberikan kepada saudara septa dengan bukti-bukti yang ada di PKBM Mettasha.

Namun, Yabong mengelak dengan apa yang sudah dituduhkan kepada dirinya itu.

” Saudara Septa telah menerima hak-haknya telah diberikan non tunai (transfer) Tahun 2021 berdasarkan bukti-bukti yang ada di PKBM Mettasha. Hal demikian saya rasa baik pribadi maupun selaku ketua tidak mempunyai kesalahan dengan saudara Septa, dikarenakan kewajiban dari PKBM Mettasha kepada saudara Septa telah terpenuhi ” elaknya, Senin (11/07/2022).

Sebelumnya sudah diberitakan bahwa dugaan penggelapan gaji Wakil Ketua PKBM Mettasha oleh oknum Ketua PKBM Mettasha ini, modusnya, yaitu dengan cara gaji pengurus PKBM Mettasha yang sudah ditransfer ke rekening Wakil Ketua PKBM. Oknum Ketua PKBM Mettasha meminta Wakil Ketua PKBM untuk mentransfer kembali Uang itu ke  rekening milik kakaknya, dengan alasan bahwa Uang itu milik dia (Ketua PKBM Mettasha).(AE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *