*Cinta Lama Belum Selesai*, Mengungkap Perselingkuhan di Banyuasin

Banyuasin,medianusantaranews.com- Siapa yang bersalah dan siapa yang mengawalinya, terbukti bahwa Cinta Lama Belum Selesai, hal itu terungkap seperti yang di rilise media siber bidiksumsel.com pada 01 Agustus 2022 yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan pria beristri inisial Ya dan wanita bersuami inisial Me yang diakuinya sudah 4 kali lakukan hubungan intim, setelah oleh warga yang resah menangkapnya.

Ya diketahui warga asal Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir saat diinterogasi warga sesaat usai menangkapnya mengakui dirinya mengenal Me sudah lama bahkan sempat berpacaran di masa lajang dan sempat sama-sama bekerja di salah satu perusahaan, namun mulai tumbuh Cinta Lama itu sejak awal tahun 2022 ini.

“Melalui media sosial (medsos) akhirnya rasa cinta lama bersemi kembali dan diakuinya Ya datang di Perum Al- Ghony ini diminta oleh Me dan diakuinya setiap melakukan intimnya saat kondisi rumah sepi yang ada hanya anak Me yang masih kecil dan orang tua Me sedang keluar rumah berjualan”, kata Ya ketika ditanya warga dilokasi kejadian.

Lanjut Ya mengaku sudah beristri sudah ada seorang anak dan Me juga sudah bersuami juga ada 2 orang anak. “Dang sial pak sekali ini, dari awal kembali cintanya bersemi ketiga kali lolos dari intaian warga, namun yang ke-4 kali ini diakui benar-benar sedang sial drama perselingkuhannya berakhir dengan digerebek warga”, tambah Ya dengan nada pasrah setelah ditangan Ketua RT 48 RW 02 Kelurahan Tanah Mas kemarin.

Drama perselingkuhan yang sempat gempar di Kabupaten Banyuasin melalui pemberitaan di media online ini, ada dari pihak pasangan selingkuh yang mengintimidasi awak media yang sedang meliput pasca penangkapan pasangan selingkuh dengan nada tidak sewajarnya dan tentu melanggar UU no 40 tahun 1999 tentang pers. Akhirnya pasangan selingkuh tersebut di amankan di Mapolsek Talang Kelapa Polres Banyuasin oleh Ketua RT guna menghindari amukan warga yang merasa lingkungan tempat bermukim dikotori dengan berzina.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafei saat diminta konfirmasinya pada Senin malam via WhatsApp melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Prabowo dengan singkat ” Suami tsk tdk mau lapor, Utk jelasny silahkan lsg komunikasi sm suami tsk”, itu jawabnya.

Informasi yang didapat, dari pihak ada upaya mediasi drama Perselingkuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, sebab dari suami pelaku wanita memang belum ada buat laporan dan konon kabarnya menerima atas peristiwa yang sedang menimpa keluarganya yang selanjutnya istri dan kedua anaknya akan dipindahkan ditempatnya kerja, kata Am yang ditirukan Nara sumber.

Termasuk istri Ya pun sampai suaminya telah diamankanya di Polsek Talang Kelapa belum ada kabar buat laporan, biasanya pihak yang berwajib jika dalam waktu 1 kali 24 jam nanti tidak ada yang membuat laporan, kedua dari pasangan selingkuh itu bisa bebas bersyarat, terang narasumber dari Kepolisian setempat.(MNN)

Ini cuplikan penayangan berita sebelumya :

#Aksi dugaan perselingkuhan yang dilakukan di sebuah rumah warga perumahan Al-Ghony yang berada di wilayah Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumsel di grebek warga.

Perbuatan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial YT dengan seorang ibu rumah tanggal (IRT) inisial MN warga perumahan Al-Ghony. Parahnya, perbuatan tersebut di lakukan sudah keempat (4) kali di rumah yang sama.

Diketahui, YT merupakan warga Dusun Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan pasangan ini masing-masing telah berkeluarga (menikah) dan memiliki anak sehingga kedua nya di duga merupakan pasangan selingkuh.

Menurut ayah MN Inisial R, kedua nya di grebek pada Minggu (31/07/2022) malam yang kemudian Senin (01/08/2022) Pagi di introgasi warga, dengan di pukuli ayah MN dan beberapa warga.

Saat diamankan warga, YT sempat diikat dan mendapatkan kekerasan dari beberapa warga yang geram atas perbuatannya, kemudian diamankan di rumah Ketua RT 48 RW 02 Kelurahan Tanah Mas.

“YT ini sudah ku anggap anak sendiri, dulu ayah nya sakit akulah (saya) yang menolong nya, ternyata di balasnya seperti ini,” tegas R.

Diketahui pula, YT dan MN sudah kenal sekira 10 tahun yang lalu, bertetangga di sebuah desa dan mereka juga teman kerja di sebuah perusahaan makanan (Mie Instan).

Di tahun 2022 ini, kemudian mereka kembali bertemu dan berhubungan lewat aplikasi WhatsApp dengan saling tukar nomor.

Menurut YT, di tahun ini mereka mulai dekat dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp, yang mana si MN yang mengundang nya untuk datang ke rumah nya.

“Waktu pertama datang, kondisi rumah sepi hanya ada MN dan anak nya, kemudian terjadilah perbuatan terlarang tersebut,” beber YT.

Di karenakan merasa aman, kemudian mereka melakukan lagi untuk kedua dan ketiga kalinya di tempat yang sama di saat sepi tidak ada orang di rumah orang tua MN dan untuk na’as ke empat kali ia datang, terjadilah penggrebekan tersebut.

“Saya sudah empat kali mendatangi rumah MN, saya diundang oleh MN karena suami MN sedang tidak ada di rumah, kerja di luar kota dan kejadian ini didasari suka sama suka,” ujar YT.

Untuk diketahui, orang tua MN dan keluarga nya berjualan ikan serta kebutuhan dapur rumah tangga di depan Jalan menuju ke perumahan Alghony Tanah Mas Km 14 Banyuasin.

Sementara itu, Sariman Ketua RT 48 RW 02 Kelurahan Tanah Mas membenarkan terjadi penggrebekan antara YT dan MN pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan di wilayah nya dan ia pun baru mengetahui di pagi hari.

“Ya benar ada laporan dari masyarakat bahwa memang benar telah terjadi penangkapan pasangan yang diduga selingkuh,” jelasnya.

MN merupakan warga yang tinggal di wilayah nya, yang mana MN telah memiliki suami dan anak, suami MN saat ini bekerja diluar kota dan jarang pulang kerumah.

“Menurut pengakuan YT mereka sudah lama suka sama suka, sudah sejak lama dan sudah empat kali berkunjung ke rumah MN dengan memanfaatkan kelonggaran penjagaan keamanan di lingkungan kami,” ulasnya.

Sariman mewakili warga perumahan Alghony Tanah Mas merasa kecewa dengan perbuatan kedua pasangan ini, lantaran perbuatan mereka telah mencoreng dan sangat memalukan.

“Untuk selanjutnya kedua pasangan akan kami serahkan ke pihak yang berwajib, yang berhak menangani perkara ini,” tandasnya.

Dari pantauan bidiksumsel.com, ayah MN kelihatan sangat marah dengan yang di lakukan YT dan meminta YT di hukum seberat-beratnya. dan saat mencoba wawancara dengan MN, sayangnya, MN tidak berada di tempat.#

Editor waluyo.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *