Lahat
medianusantaranews.com
Maraknya adanya dugaan kuat gratifikasi dibeberapa perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lahat semakin menghangat. Dugaan kuat salah satu perusahaan tambang batubara terindikasi ada yang sudah memberikan uang hingga ratusan juta kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lahat.
H Zainal Aripin Hulap ,S.Ip Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( DPD WRC PAN RI SUM-SEL) mengungkapkan dari Data yang berhasil dikumpulkan WRC PAN RI menyebutkan dugaan gratifikasi tersebut pada beberapa Perusahaan Tambang Batu Bara antara lain PT DAS, PT SMS, PT MIP, dan PT TMP.
”Dalam hal ini saya meminta kepada APH untuk Segera mendapatkan Kebenaran Atas Informasi yang Viral di Media itu'” ucap H Zainal Ketua yang juga Ketua DPW IWO INDONESIA Sumatera Selatan ini saat diwawancarai Sekretariatnya di Jalan Letjen Harum Sohar No.12A Kebun Bunga Kec.Sukarami. Kota Palembang, Rabu (31/08/2022).
” Karena kasus dugaan gratifikasi terhadap empat perusahaan tambang PT DAS, SMS, PT MIP, PT TMP di Kabupaten Lahat tersebut diduga sudah mencatut nama Panitia Khusus (Pansus) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, dan hal ini memasuki babak baru,” imbuhnya
Di tegaskannya lagi, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pihak kepolisian maupun kejaksaan dapat segera menindaklanjuti atas viralnya kasus tersebut.
Dijelaskan Zainal, Indikasi dugaan pungutan tersebut nilainya mencapai ratusan juta.
“Pansus DPRD Lahat ini resmi, dan di sahkan melalui Paripurna,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Zainal, agar pihak APH proaktif dapat segera turun kelapangan guna melakukan Penyelidikan atas dugaan gratifikasi tersebut. (Ab,)





