ADA DUGAAN PENGERJAAN PROYEK COR BETON JALAN LINGKAR POLSEK PENUKAL ABAB APBD PALI 2022, ASAL ASALAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2022 ada pengerjaan proyek jalan dengan cor beton di akses jalan lingkar Polsek Penukal Abab Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Adapun detail proyek jalan tersebut sebagaimana tercantum di papan proyek yaitu, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR)

Pekerjaan : Peningkatan Jalan Lingkar Polsek Penukal Abab Ke Dusun VII

Lokasi : Kecamatan Penukal

Nilai Kontrak : Rp. 798.175.000,-
.
Pelaksana : CV. MANSYURIA RAYA

Dalam pelaksanaanya, proyek cor beton jalan lingkar yang berlokasi di Desa Babat Kecamatan Penukal ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi/spek.

Karena dari pantauan tim media yang melakukan investigasi di lapangan, Proyek yang di kerjakan oleh CV. MANSYURIA RAYA ini disinyalir hanya menggunakan alat berat ketika akan membuka badan jalan saja. Sedangkan untuk menghamparkan batu pengerasan di jalan di lakukan secara manual pekerja dengan menggunakan cangkul.

Pihak pelaksana, bukan cuma hanya menghampar batu secara manual, tapi juga batu agregat yang di gunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi/spek.

Hal ini disampai Napoleon, salah satu tim investigasi, Senin (05/08/2022).

” Kami juga menduga bahwa komposisi bahan cor beton yang dilaksanakan pelaksana tidak standar atau spesifikasinya tidak sesuai Bukan hanya itu, pada pelaksanaan pengecoran jalan tersebut juga diduga asal jadi, pasalnya coran yang digunakan pada jalan lingkar tersebut disinyalir terlalu muda.

“Pada pengerjaan proyek tersebut diduga hamparan batu disengaja di buat cembung, sehingga terlihat tebal dari bagian samping kiri dan kanan, sedangkan untuk bagian tengah coran sangat tipis” Jelasnya

“Melihat dari cara pengerjaan proyek jalan lingkar itu, dirinya optimis kalau hasil pengerjaan proyek jalan cor beton jalan lingkar polsek Penukal Abab itu bisa bertahan lama. Yang terjadilah cuma menghamburkan uang rakyat PALI saja, cuma asal proyek,” cetusnya.

Terkait permasalahan ini, lanjut dia dirinya meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan kelapangan, jangan cuma menerima laporan dari atas meja atau mala berkonspirasi. Kalau tidak dilaksanakan sesuai spek jangan dilakukan pembayaran.

“Saya minta kepada instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan proyek itu, jangan cuma terima laporan saja atau apalagi ikut berkonspirasi,kalau tidak dilaksanakan sesuai spekz tunda pembayaran,” ujar Napoleon.

Juga kata Napeleon lagi, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) untuk melakukan audit langsung ke lapangan. Dan kalau ada potensi merugikan negara dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk merekomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penindakan secara hukum.

” Kami menduga kuat pelaksanaan proyek cor beton ini tidak dilaksanakan sesuai spek bahkan patut diduga kuat telah terjadi kongkalikong antara pelaksana dan oknum pihak dinas terkait ” tutup Napeleon.

Sementara itu pihak pelaksana proyek, “Aji” ketika dikonfirmasi media ini terkait dugaan tersebut, ia mengatakan
menjelaskan kalau proyek tersebut sudah di kerjakan sesuai RAB dan dirinya juga membenarkan kalau untuk penghamparan batu pengerasan jalan tersebut memang secara manual (menggunakan cangkul), Senin, (05/09/2022).

“Memang begitu speknya, yang menggunakan alat itu hanya membuka badan jalan. Sedangkan untuk menghampar batu itu secara manual adapun volume panjang pengecoran jalan tersebut 285 meter dengan Lebar 4 meter ” dia menjelaskan.

Sedangkan pihak dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten PALI belum di konfirmasi terkait dugaan ini.(E)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *