BBM NAIK, PEMERINTAH JUGA HARUS MEMPERHATIKAN NASIB INSAN PERS

Sumatera Selatan
medianusantaranews.com

Pasca naiknya harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia juga dibarengi dengan naiknya harga terutama harga bahan pokok.

Imbas kenaikan BBM ini tentu saja akan berdampak terhadap semua kehidupan masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan termasuk kehidupan insan jurnalis. Oleh karena itu Pegiat Pers yang menggantungkan hidupnya dari industri media massa berharap Pemerintah dan stakeholder lainnya dapat meningkatkan harga publikasi media berupa iklan dan advertorial.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Joko Sadewo, S.H, M.H., pemilik surat kabar PALI POST dan portal berita kabarpali.com, kepada beberapa awak media, Sabtu (09/09/2022).

Menurut Josa, panggilannya, saat ini seluruh kebutuhan hidup mengalami peningkatan harga, sebagai efek domino dari naiknya harga BBM. Maka, penghasilan masyarakat juga mestinya harus ditingkatkan. Tak terkecuali terhadap pekerja media, sehingga dapat memenuhi kebutuhan mereka.

“Sekarang seluruh kebutuhan rumah tangga naik. Oleh karenanya pemerintah dan stakeholder lainnya diminta turut mempertimbangkan untuk mendongkrak penghasilan masyarakat. Jika tidak, maka angka kemiskinan akan terus bertambah,” tuturnya.

Lanjut Josa, dari pantauan, beberapa sektor mulai menyesuaikan harga. Dari jasa potong rambut, hingga ojek online pun telah menaikkan tarif mereka. Maka, sudah sewajarnya jika harga belanja publikasi iklan dan advertorial juga dinaikan.

” Para pekerja media massa menggantungkan hidupnya dari sumber utama penjualan iklan dan advertorial. Apalagi biaya produksi media juga mengalami kenaikan, terutama media cetak. Jika tak ada penyesuaian harga  langganan, iklan dan publikasi advertorial, maka bukan tak mungkin akan banyak media massa yang tak bisa lagi survive, dan atau justru menempuh cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika profesi,” tukas pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, khawatir.

Oleh karenanya, kata Josa, para mitra media massa, terutama pemerintah, mutlak harus melakukan penyesuaian harga publikasi tersebut, dan segera membuat dasar aturan, termasuk memperbaharui Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).

“Jangan sampai pemerintah seakan maunya menjual (BBM) dengan harga mahal, tapi giliran membeli (publikasi iklan) maunya harga murah. Ini zholim namanya, Pemerintah jangan egois donk,!” tegasnya.

Untuk itu, ia juga mengajak seluruh insan pers di seluruh Indonesia untuk memperjuangan kepentingan tersebut. Sehingga dapat menjadi perhatian khusus para mitra, terutama pemerintah pusat maupun daerah.

“Ayo kita suarakan kepentingan kita ini. Jangan sampai terlupa, oleh asyiknya memperjuangan kepentingan pihak-pihak lain. Sedangkan urusan perut kita dan keluarga kita sendiri, justru terabaikan,” katanya.

Sebagaimana viral diberitakan belakangan ini, Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (03/09/2022). Hal itu pun sontak menimbulkan reaksi penolakan dimana mana, karena kenaikan BBM itu otomatis membuat harga jual barang dan jasa juga mengalami kenaikan.

Diketahui, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, atau ada peningkatan sebesar 30,72%. Sedangkan harga Pertamax naik 16,00%, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. [Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *