Banjar Margo,medianusantaranews.com-Pemerintah Kampung (Pemkam) Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, sukses membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Dua Tahun 2023 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan dihelat di Aula rapat kampung setempat, Senin (26-06-2023).
Hadir pada pembagian BLT-DD, Eko Dwi Wardoyo, SE, Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, pendamping desa, dan BPK.
Eko Dwi Wardoyo Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, mengatakan pembagian BLT-DD triwulan dua yaitu setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, dengan catatan pembayaran dilakukan untuk bulan April, Mei, dan Juni. Jadi, total jumlah yang diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp900.000. Jumlah tersebut sama dengan pembagian BLT-DD tahap satu apda bulan Maret 2023.
“Kepada KPM agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, agar bantuan pemerintah yang sudah diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga penerima,” jelas Eko Dwi Wardoyo.
Dijelaskan Eko Dwi Wardoyo, pada Tahun 2023 ini BLT-DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 sbb :
1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim.
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.
3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 yang tersalur tahap satu dan tahap dua, dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat sebaik – baiknya,” harap Eko Dwi Wardoyo.
Lebih lanjut Eko Dwi Wardoyo, mengatakan, penerima bantuan ini telah dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berdomisili di Kampung setempat.
“Kami memastikan bahwa KPM yang menerima BLT-DD tidak terdaftar ganda dalam program jaringan sosial lainnya, dan sasaran penerima juga sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu,” ucap Eko Dwi Wardoyo.
Lanjut Eko Dwi Wardoyo, pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT, itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022.
“Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka untuk jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022 kemarin,” terang Eko Dwi Wardoyo.
Masih dikatakan Eko Dwi Wardoyo, bahwa BLT-DD tahap pertama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan sebelumnya. Sedangkan pembagian BLT-DD tahap kedua yang dilakukan saat ini merupakan untuk bulan April, Mei, dan Juni.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 24 KPM telah menerima BLT-DD tahap kedua,” jelas Eko Dwi Wardoyo.(MNN/adv/red)