Pengukuhan Pengurus LBH ILC Kabupaten Banyuasin Berjalan Sukses

Banyuasin,medianusantaranews.com- Jalanya kegiatan pengukuhan pengurus sekaligus melaunching Posko Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers Center (LBH ILC) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Desa Persiapan Bukit Makmur pada hari Selasa, (5/9/2023) Alhamdulillah bisa berlangsung aman, lancar dan sukses.

Panitia pelaksana pengukuhan pengurus LBH ILC Kabupaten Banyuasin Novian Madian Charles yang intinya dikatakan LBH ILC yang kali pertama ada di Sumsel ini digagas sejak dua bulan sebelumnya setelah mendapat petunjuk dan arahan Ketua Umum LBH ILC, Fahmi, SH, MH ketika itu.

Dijelaskan Charles LBH ILC di Kabupaten Banyuasin, akhirnya kami musyawarah dengan rekan-rekan beberapa wartawan senior, Alhamdulillah mendapat respont positif. Lalu terbentuklah kepengurusan secara aklamasi sebagai Ketua dijabat oleh Diding Karnadi, SH, Sekretaris NM. Charles, SE dan Bendahara Muhammad Asta Barayona yang kemudian dilanjut dengan merekrut keanggotaan.

Masih menurutnya setelah sepakat dari kepengurusannya kami berniat untuk di kukuhkan sekaligus melanching untuk Poskonya dan kepada relasi baik datang dari jajaran eksekutif dan perusahaan yang mensuport pelaksanaan ini selaku panitia pelaksana kami ucapkan banyak terimakasih, sekalipun pengukuhan para pengurus LBH ILC pengurus tak dihadiri Bupati Banyuasin.

Kesempatan itu pada intinya sambutan Ketua terpilih Diding Karnadi, SH, satu-satunya LBH yang berkolaborasi antara wartawan dengan pengacara baru ada di Sumsel itu di Kabupaten Banyuasin.

Diding menambahkan, karena dirinya belum dikukuhkan untuk lebih jelasnya nanti diuraikan oleh Ketua Umum yang lebih detailnya. Namun pada dasarnya secara pribadi diucapakan terimakasih kepada semua pihak yang sangat peduli terbentuknya kepengurusan LBH ILC di Kabupaten Banyuasin ini.

“Sesungguhnya kami sangat sayangkan acara pengukuhanya tidak dihadiri oleh orang nomor satu dan nomor duanya dan tak enaknya lagi yang dimandatkan untuk mewakilinya pun tidak juga hadir tanpa keterangan pula”, tutupnya.

 

Usai mengukuhkan pengurus LBH ILC Kabupaten Banyuasin Masa Bhakti 2023-2025, Ketum LBH ILC, Fahmi, SH. MH mengatakan sesungguhnya tidak harus dihadiri orang nomor 1 dan nomor 2 di Kabupaten Banyuasin pun pengukuhan ini tetap dilangsungkan, karena acara ini telah digagas sejak dua bulan yang lalu.

Fahmi meceritakan pada tahun 2019 lalu pernah mendampingi perkara hukum di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin dan ketika LBH ILC tidak mempunyai dana, maka bekerjasama dengan pihak Kades serta Polsek Sungai Lilin yang mempasilitasi kendaraan roda dua yang akhirnya pendampingan hukum yang dilakukan sukses sekalipun tanpa ada suport dari Pemkab Banyuasin sepeser pun.

Untuk pengukuhan pengurus LBH ILC Kabupaten Banyuasin ini tidak dihadiri Bupati dan Wabup ataupun yang sudah diamanatkan juga sebenarnya tak soal, walaupun yang ada cuma Camat dan jajarannya pun, acaranya tetap kita laksanakan sesuai waktu yang sudah dijadwalkan, karena LBH ILC ini ada dan terus maju disebabkan faktor kebenaran yang dikedepankan, tegasnya.

Apalagi LBH ILC Kabupaten Banyuasin yang kali pertama ada di Sumsel yang berkolaborasi antara wartawan dengan pengacara, jika ada perkara yang proses hukumnya sampai diranah persidangan, masalah publikasinya bisa lebih cepat dan artinya setiap kasus yang ditangani oleh LBH ILC ini tidak bisa dianggap sepele.

Kepada rekan-rekan yang sudah resmi dikukuhkan tersebut agar dapat bekerja yang lebih profesional, sehingga warga yang butuh bantuan hukum supaya bisa ditangani sebaik-baiknya dan kepada masyarakat khususnya di Banyuasin silahkan berkordinasi dengan LBH ILC, jika ada permasalahan yang dihadapi harus kejalur hukum.

“Jika sekedar konsultasi tentang hukum bagi warga Banyuasin itu gratis, tetapi jika perkaranya harus melalui sidang di pengadilan misalnya oleh pengurus LBH ILC diberi pendampingan pengacara dan yang perkara begini tentu tidak gratis dan beberapa faktor yang wajib bagi kliennya wajib membantu pembiayaan operasional bagi pengacaranya sudah termasuk biaya publikasi”, pungkasnya.

Sementara mewakili Bupati Banyuasin, Camat Betung M Sobir dalam sambutan pertama menyampaikan permintaan maaf dengan tidak bisa hadirnya Bupati serta wakil Bupati termasuk yang terima amanat menghadiri pengukuhan serta melaunching posko LBH ILC Banyuasin, dikarenakan dihari yang sama beliau Bupati dan wakil Bupati sedang lakukan koordinasi dengan partainya masing-masing, mengingat akan berakhirnya masa jabatan, terangnya.

Ikut bangga dan percaya kinerja rekan-rekan pengurus LBH ILC yang disiplin dengan jadwal waktunya, semoga rekan-rekan pengurus usai dikukuhkan dapat memberikan pelayanan masyarakat yang ada permasalahan hukum, sebab hingga ini penanganan hukum dirasakan masih tajam ke bawah, sambung Budi dari salah tokoh berpengaruh di Betung.

Hadirnya LBH-ILC di Banyuasin tersebut akan mampu menunjukan eksistensinya tentang pelayanan hukum kepada warga kalangan atas saja, tapi memprioritaskan untuk warga yang tidak mampu. Tentu lembaga inilah yang dinati masyarakat di semua kalangan, tukasnya.(MNN/nanda)

Editor : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *