Sekilas Perbincangan Dengan Bakal Calon Ketua PWI Sumsel

#Terkait Kekerasan terhadap Jurnalistik#

Palembang,medianusantaranews.com- Dampak tindakan kekerasan terhadap kinerja jurnalis masih sering terjadi di Tanah Air yang berefek menurunkan kebebasan pers ditahun 2023 dibanding tahun 2022. Berdasarkan data di Dewan Pers, kebebasan pers untuk di Sumsel tahun 2023 terdapat 70,83 poin. Angka itu mengalami penurunan hingga 10,58 poin dibandingkan tahun 2022. Meski masih berada di kategori cukup bebas, tapi kebebasan pers di Sumsel peringkat 31 dari 34 Provinsi di Indonesia. Salah satunya kasus kekerasan jurnalis terjadi di Kabupaten Musi Rawas dan Lubuk Linggau.

Menanggapi hal itu, Bakal Calon (Balon) Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi saat bincang dengan wartawan ngaku prihatin masih ada tindak kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat menjalankan tugasnya sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

Menurut Ketua PWI Musi Banyuasin ini yang ada mepengalaman ketika menjadi Ketua PWI Muba menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan. Ketika itu, ada anggota PWI berselisih dengan Bupati, bahkan wartawan itu diancam dipenjarakan.

Berkat kepemimpinan dan kekompakan seluruh anggota PWI Musi Banyuasin saat itu yang dirinya dikendalikan, Alhamdulillah hanya butuh waktu 3 kali 24 jam, anggota kita akhirnya berhasil keluar dari tahanan polisi.

“Persoalan wartawan, ada mekanisme sendiri. Jadi, saat itu kami mendobrak dan berhasil mengeluarkan anggota PWI dari tahanan polisi,” tegas Kurnaidi saat bersilatuhrahmi ke PWI Lubuk Linggau, Jum’at (8/12/2023).

Lanjutnya, ada mekanisme penyelesaian permasalahan wartawan, terkait dengan persoalan pemberitaan, ada pimpinan redaksi juga ada Dewan Pers, disitu ada prosedur untuk penyelesaian persoalan wartawan. “Bukan langsung ditangani aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika dirinya terpilih jadi Ketua PWI Sumsel, tentu lanjutkan program yang terbaik Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dan uji kompetensi akan diprioritaskan, sehingga wartawan yang tergabung dalam PWI lebih profesional kerjanya dan tidak ada lagi terjadi tindak kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. “Kita akan melanjutkan kepemimpinan Firko lebih baik lagi,” janjinya.

Diakuinya, untuk kebebasan pers di Sumsel mengalami penurunan yang cukup siginifikan dibandingkan tahun 2022. Hal ini terbukti dari data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Berdasarkan data IKP Dewan Pers, telah terjadi penurunan IKP di tiga kondisi lingkungan ada lingkungan Fisik Politik, lingkungan ekonomi dan hukum.

Untuk Sumsel sendiri, lingkungan fisik dan Politik berada di peringkat 32 dari 34 Provinsi. Lingkungan ekonomi di peringkat 28 dari 34 Provinsi. Sedang lingkungan hukum diperingkat 27 dari 34 Provinsi, ungkapnya.

Menurunya kebebasan pers ini diiringi dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tiap tahun seperti data yang dipublikasikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Peristiwa yang terjadi dari tahun 2021 tercatat sebanyak 41 laporan, tahun 2022 kekerasan meningkat ada 61 laporan dan pada tahun 2023 jumlah kekerasan yang terjadi sebanyak 78 laporan.

Bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan berupa ancaman, kekerasan fisik, kekerasan seksual atau berbasis gender, pelarangan liputan, pelecehan, penghapusan hasil liputan. Kemudian penuntutan hukum, perusakan atau perampasan alat kerja, serangan digital dan teror disertai intimidasi.

Ironisnya, diantara kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan itu justru sering dilakukan oleh Aparat Pemerintah (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Lalu, kita berbicara tentang kebebasan atau kemerdekaan pers, saat Pemerintah atau pihak berwenang masih belum paham mengenai hal ini, miriskan”, ujar Fajar Wiko Ketua AJI Palembang ketika itu menambahkan. (MNN/waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *