Alpian : Wajib Hukumnya Pangkalan Gas Bersubsidi Utamakan Pelayanan Warga Terdekat

Banyuasin,medianusantaranews.com- Alpian Soleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menghimbau kepada kepada pemilik usaha pangkalan gas bersubsidi supaya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat pelanggan terdekat disekitar lokasi yang dijadikan pangkalan.

Beberapa pekan terakhir ini Alpian ngaku telah mendapat laporan via WhatsApp dari masyarakat di wilayah Kecamatan Betung terkait ada keluhan konsumen mengenai Gas Bersubsidi oleh pemilik pangkalan yang tidak mengutamakan pelayanan kepada warga yang disekitar lokasi pangkalan dan gas bersubsidi itu dijual kepada para pelanggan pengecer dalam skala besar, sehingga warga yang awalnya diminta tandatangan adanya pangkalan gas bersubsidi tak pernah lagi dapat.

Dalam waktu dekat pihaknya akan sidak, jika benar adanya pemilik pangkalan gas bersubsidi dari pengakuan para warga, tentu akan kita berikan sangsi, teguran paling ringan dan dicabut izin pangkalan terberatnya, saat ditanya wartawan pada (8/1/2024).

Masih menurutnya, bagi pemilik usaha pangkalan gas bersubsidi harus lebih prioritaskan pelayanan pada masyarakat yang berdumisilinya disekitar pangkalan dan kepada warga pun jangan ceroboh memberikan data diri baik KK atau KTP jika tidak jelas pemanfaatannya.

Untuk itu “pada masyarakat kita himbau apapun bentuk kegiatan yang seperti itu harus diketahui oleh pemerintah RT, RW, Lurah/Kades setempat agar masyarakat tidak dirugikan, kita minta juga supaya masyarakat untuk berhati-hati jangan sampai dokumen kependudukan atau identitas lainya digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum, sehingga merugikan masyarakat itu sendiri”, tegasnya.(MNN/asta)

Editor : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *