Muba,medianusantaranews.com- Terkait pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel tahun 2024 sempat menjadi guncingan masyarakat khususnya bagi warga yang merasanya dirinya masih berhak untuk mendapatkan dana BLT-DD terutama bagi warga yang berdumisili di wilayah timur Musi Banyuasin.
Perbincangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, lantaran ada warga yang sudah menerima pencairan Dana BLT-DD tahap pertama tahun 2024 sebelum Hari Raya Idhul Fitri, sedang di wilayah Timur Kabupaten Muba hingga saat ini belum ada kabar ada pencarian dana tersebut, ucap Mimin (bukan nama aslinya) saat berbincang usai sholat Isya’ (17/04/2024).
Dia bertanya dengan Kepala Desa, berkas sudah dinaikan semua sebelum Lebaran, tapi hingga saat ini masih belum juga ada pencarian dan sekarang sudah lewat jauh dari triwulan pertama, mengapa kok bisa sampai tertunda lama, tanyanya heran.
Kades di Kecamatan Bayung Lencir saat berbincang dengan wartawan media ini mengatakan kalau berkas usulan untuk tahap pertama tahun 2024 telah lengkap dan dinaikan jauh sebelum memasuki di bulan Ramadhan, entah ada masalah apa ini sudah pertengahan April masih juga belum ada pencairan.
“Sepertinya Dana Desa untuk di wilayah Timur Kabupaten Muba memang belum ada yang dicairkan, tetapi sebagian ada yang sudah dicairkan sebelum Lebaran, entah apa permasalahan, maka untuk dana BLT-DD tahab ke-1 tahun 2024 ini belum ada pencarian”, tutupnya.

Persoalan tersebut dikonfirmasikan ke Pemkab Muba via WhatsApp begini jawabanya Pj Kadis PMD Muba, Erdian Syahri, S.Sos, MSi menguraikan ” Sesuai dengan Permendes No 13 Tahun 2023 BLT di bagikan paling banyak 3 bulan sekaligus. Untuk triwulan I di bagikan awal bulan april 2024″.
Lanjutnya “Dana BLT DD bersumber dari Dana APBN, perpindahan dana dari Rekening Kas Negara ke KAS Desa melalaui Kas Umum Daerah telah di atur ketentuannya dalam PMK 145 dan PMK 146 tahun 2023”.
Kemudian “Proses terebut dimulai dari input SK KPM BLT oleh masing masing Desa selaku Pengguna Anggaran Dana Desa melalui operator Omspam yang ada pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin”.
Sedangkan “Saat ini dari 229 Desa yang ada, 200 Desa yang telah menyampaikan SK KPM dan telah di input ke aplikasi omspam, masih ada 29 desa lagi yang belum menyampaikan SK KPM BLT. Pada Desa yang telah menyampaikan, ada 101 Desa yang telah menyampaikan Rekomdasi Pencairan dari Camat ke Dinas PMD sedangkan 99 belum ada rekomnya”.
“Pada 101 Desa tentu saja dana BLT nya sudah di salurkan/di bagikan, namun untuk yang belum, operator kami tidak bisa melakukan proses perpindahan dana BLT tersebut, kerena syarat adminstrasinya belum terpenuhi, sehingga di lapangan dapat kita lihat ada Desa desa yg telah melakukan pembagian dana BLT nya bahkan sebelum hari raya idul fitri namun ada juga yg belum, hal itu sangat tergantung dengan kinerja kepala Desa dan perangkatnya, peran Camat melalui PJOK juga sangat menentukan kinerja tersebut”, ungkap Erdian sekaligus menutup penjelasannya,(MNN/waluyo).








