Bandar Lampung – medianusantaranews.com
Walikota Bandar Lampung, Hj.Eva Dwiana menghimbau kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Bandar Lampung untuk menjauhi judi online karna judi online merupakan hal yang dilarang dan sangat merugikan para pemain, juga oleh tidak boleh dalam agama. Ucap Hj. Eva Dwiana, Kamis (4.7.2024).
Walikota sekali lagi mengingatkan bahwa seluruh ASN Kota Bandar Lampung benar-benar tak boleh terlibat dalam judi online.
“Jika terdapat ASN Bandar Lampung saat ini tengah terjerumus dalam judi online, maka diimbau untuk cepat berhenti. Kini pemerintah masif melakukan pemantauan terhadap pelaku judi online,” tegas walikota.
MNN








