MATERIAL JEMBATAN BESI DESA SINAR DEWA BANYAK HILANG, BANYAK KENDARAAN MELINTAS TERJEBAK LOBANG

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Jembatan besi yang berada di wilayah Dusun 6 Jerambah Besi Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kondisinya saat ini ambrol dan rusak. Diduga material jembatan tersebut di curi orang yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya jembatan besi yang menghubungkan jalan poros Simpang Raja – sinar dewa yang merupakan akses jalan penghubung Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih itu, kondisinya saat ini rusak parah. Sehingga akses jalan poros dua daerah di provinsi Sumatera Selatan tersebut putus dan akan mengancam terganggunya perputaran perekonomian masyarakat sekitar

Pantauan media ini langsung ke lokasi, nampak material pipa jembatan itu banyak yang hilang, mengakibatkan jembatan pipa itu berlobang tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, bahkan kendaraan roda 2 pun kesulitan melintas di jembatan tersebut, Senin (29/07/2024).

Tak sedikit pengendara yang belum mengetahui kondisi jembatan itu terjebak pada lobang ditengah – tengah jembatan.

Untuk diketahui bahwa akses jalan tersebut merupakan akses jalan provinsi Sumatera Selatan, artinya kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jembatan besi itupun sudah terbilang jembatan tua.

Sementara itu terkait permasalahan itu, Kepala Dinas Perkerjaan Umum Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Jeffran Azzsyapputra. ST saat dimintai tanggapannya menjelaskan kalau akses jalan tersebut memang akses jalan Provinsi, namun demikian, kata Jeffran, pihaknya sudah melaporkan kerusakan jembatan tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Akses jalan tersebut merupakan akses jalan lintas provinsi, namun saat ini sudah kita laporkan ke Pemprov Sumsel untuk segera di perbaiki,” ujarnya.

Jeffran juga menghimbau, bagi pengendara yang melintas di akses jalan tersebut, saat melintas di jembatan agar ekstra hati – hati. Mudah – mudahan jembatan itu segera mendapat perbaikan, walaupun sekedar perbaikan darurat (EA)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *