Menzinahi Istri Orang, Oknum Guru SD Negeri 2 Sumber Agung diamankan warga

Lampung tengah – medianusantaranews.com

Lampung Tengah MNN, Guru yang seharus nya memiliki Budi pekerti yang baik dan mampu memberi contoh kepada peserta didik dan masyarakat justru melakukan hal tidak terpuji seperti yang dilakukan oknum guru di Lampung Tengah.

Yuyun Aristario Oknum Guru SD Negeri 2 Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kab Lampung Tengah diduga melakukan perselingkuhan dengan YK yang berstatus istri orang.

Oknum guru ini sempat diamankan warga dan aparat kampung pada Minggu (22/12) dan dibawa kerumah salah satu warga.

“Saya membaca chating WA dari istri saya ke Wati adik dari oknum guru Yuyun Aristario karena curiga saya menanyakan hal tersebut, selain adanya dugaan perselingkuhan antara Yuyun Aristario dan istri saya ternyata Wati juga menjalin hubungan dengan laki-laki lain yaitu Tri warga Kampung Sidodadi, hal ini saya ketahui dari chating WA dan pengakuan wati sendiri,” kata Yudiman.

Lebih lanjut Yudiman menceritakan kronologi kejadian,setalah itu kami menemui Yuyun Aristario oknum guru di rumahnya di Dusun Banyuwangi Kampung Sumber Agung, karena banyak masa yang berkumpul dan menjaga hal yang tidak di inginkan kami segera menghubungi Kepala Kampung dan pamong kampung setempat,” tambah Yudiman.

Akibat perbuatannya saudara Yudiman akan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian, inspektorat dan Dinas Pendidikan agar memecat guru terebut dari kepegawaian P3K karena telah mencoreng dunia Pendidikan.

“Dalam waktu dekat ini saya akan laporkan saudara Yuyun Aristario ke pihak kepolisian, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Lampung Tengah dimana atas perbuatan, pasalnya Saudara Yuyun Aristario telah berselingkuh dengan istri sah saya.” tegas Yudiman.

Sementara itu Doni Saputra Kepala Sumber Agung, membenarkan warganya mengamankan saudara Yuyun Aristario pelaku dari perselingkuhan, itu pun dirinya hadir setelah warga mengamankan pelaku.

“Ya Memeng benar telah terjadi perselingkuhan yang pelakunya saudara Yuyun Aristario pada malam 22 Desember 2024. Akibat peristiwa tersebut pelaku di amankan warga kemudian kedua belah pihak di dudukan bersama sepaket untuk damai , alhasil di buatkan surat perdamaian masing masing pihak.,” terang Doni Saputra (Wahyu/Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *