#Begini Tanggapan Sekda Banyuasin#

Banyuasin,medianusantaranews.com- Menanggapi tuntutan para kontraktor yang menggelar aksi di Kantor Bupati Banyuasin, akhir pekan Januari 2025 lalu mereka menuntut kejelasan pembayaran proyek 2024 yang telah selesai kerjakan.
Terkait tuntutan para kontraktor Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler ngaku, bahwa selama ini Pemkab Banyuasin tidak pernah naikan lebih dari 100 persen dan pada tahun 2024 targetnya dinaikan lebih dari 100 persen oleh Kepala Daerah sebelumnya, akhirnya Bapenda tidak tercapai target, jawabnya.
Masih menurutnya, kondisi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Banyuasin saja, melainkan persoalananya terjadi di Provinsi seluruh Indonesia.
“Dengan tak tercapai target, pada tanggal 30 Oktober kita sudah mengirim surat kepada OPD. Nah, kalau misalnya tidak tercapai target, untuk tidak dilaksanakan atau boleh dilaksanakan tetapi akan di SPH kan tahun 2025,” ujarnya, Kamis (9/1/2024) lalu seraya menambahkan.
“Ternyata memang tak tercapai, karena ada pendapatan HGU Pertamina itu tidak masuk sebanyak Rp120 miliar,” imbuh Erwin.
Mengenai SPH, dimenjelaskannya bahwa ada tiga surat edaran dan terakhir surat Mendagri mengintruksikan ke seluruh Indonesia, bahwa bagi Kabupaten/Kota yang tidak tercapai target PAD dapat meng-SPH kan,” jadi artinya sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Erwin menegaskan, dengan terbitnya Permenkeu nomor 89 tahun 2024, Pemkab Banyuasin bakal menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp 140 miliar di tahun 2025. Dengan demikian, seluruh kontrak yang di SPH, akan dilunasi pada APBD Perubahan tahun 2025.
“Karena terbitnya Permenkeu diujung tahun, sementara pembahasan dengan DPRD di bulan November, jadi tentang pembayaranya akan dilaksanakan pada Perubahan 2025,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketika aksi para kontraktor menyampaikan tuntutan yang meminta kejelasan pembayaran proyek yang telah selesai mereka kerjakan. Mereka ngaku terus ditagih pembayaran upah oleh para pekerja.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan alasan mengapa Pemkab Banyuasin menganggarkan proyek tanpa adanya kesediaan dana dan meminta agar Pj Bupati Banyuasin mengevaluasi sistem tata kelola keuangan BPKAD Banyuasin, desak mereka sebelum membubarkan aksinya. (MNN/asta)
Admin : waluyo








