Agam-Sumbar,medianusantaranews.com
Pemberian remisi khusus narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan Dalam rangka hari raya idul fitri 1446 Hijriah dan hari raya nyepi tahun baru saka 1947. di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Lubuk Basung kabupaten Agam provinsi sumatera barat.
Karena pagi ini Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) melakukan Zoom pengumuman dan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi lebaran tahun 2025
Zoom tersebut disaksikan langsung oleh dua (2) orang perwakilan warga binaan diruangan lapas kls IIB Lubuk basung yang didampingi oleh Kalapas bapak Budi Suharto beserta pejabat terkait dilingkungan lapas
Disela sela zoom awak media mengkonfirmasi kepada kalapas bapak Budi Suharto, Jum’at (28/3/25) dan beliau mengatakan,
“Alhamdulillah tahun ini warga binaan kita sebanyak 346 orang yang mendapat remisi lebaran tahun 2025,Dan sebanyak 46 orang dengan berbagai pertimbangan belum mendapat remisi tahun ini”,Ulasnya.
“Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, Dirinya mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari, Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Prinsipnya kepada yang akan bebas harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan salah sehingga menyebabkan kalian masuk ke Lapas, imbuhnya.
Dan juga mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tapi belum bebas. Ia juga berpesan, untuk menjalani sisa masa tahanan dengan ikhlas, serta ikuti program kegiatan di Lapas, sehingga ķeluar nanti bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.(MNN/Fero








