Tersangka Bupati Muara Enim Non Aktif, Edison Bantah Terima Uang Rp 3 Miliar. Edison: Itu Proyek Henky Putrawan.

Palembang
medianusantaranews.com

Persidangan dua terdakwa pemberi suap pengadaan chromebook dan smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026 di Pengadilan Tipikor Palembang terhadap dua terdakwa yakni Fika Nur Alawi Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan Cory Erin Hardi pegawai marketing PT MSA, menghadirkan saksi Tersangka Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif H Edison SH MHum, di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (30/09/2026).

Dalam kesaksiannya di persidangan, Edison mengatakan bahwa dari laporan yang diterimanya salah satu tim suksesnya, Endang, bahwa untuk proyek pengadaan smartboard dan chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim adalah proyek milik Henky Putrawan mantan Pj Bupati Muara Enim.

“Saat baru dilantik menjadi Bupati Muara Enim, Pak Endang tim sukses saya melapor kepada saya kalau pengadaan smartboard dan chromebook sudah tayang dalam LPSE, Endang menyampaikan bahwa proyek smartboard dan chromebook tersebut adalah proyek milik Henky Putrawan mantan Pj Bupati Muara Enim,” ungkap Edison dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah SH MH.

Lanjut Edison, dalam pertemuan tersebut Endang juga mengatakan bahwa mestinya ada uang jalan untuk Pj Bupati Muara Enim dan uang selamat datang buat bupati yang baru,

“Kepada Endang saya sampaikan jangan menawari saya, jangan macam macam. Terkait hal itu kemudian saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk penggunaan anggaran harus digunakan sesuai semestinya, kalau ada yang menjual nama saya jangan dilayani dan laporkan,” tegas Edison.

Masih keterangan Edison, bahwa saat itu dirinya juga mendapatkan bahwa sampul buku LKS untuk para siswa di lingkungan Dinas Pendidikan Muara Enim dipasang foto mantan Pj Bupati Muara Henky Putrawan dan istri.

“Saya kan bupatinya tapi mengapa dipasang foto mantan Pj Bupati dan istri. Lalu saya panggil pihak dinas pendidikan, yang datang menemui saya Abi Nurwardani. Saat saya tanya Abi jawab AO AO, saya usir dia,” terang Edison.

Sementara itu saat diwawancarai di sela sidang Fika Nur Alawi Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan Cory Erin Hardi pegawai marketing PT MSA yang merupakan terdakwa di perkara tersebut.

Terkait pengakuannya di persidangan yang menyebut Henky Putrawan adalah pemilik proyek pengadaan smartboard dan chromebook. Apakah dirinya meminta agar Henky Putrawan juga dimintai pertanggung jawaban di perkara tersebut? Dijawab Edison jika silahkan wartawan ikuti perjalan sidangnya.

“Ikuti saja sidangnya, saya tidak terlalu hafal. Tapi itu faktanya,” tegas Edison.

Disinggung masalah adanya aliran uang Rp3 Miliar yang diterimanya , sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Edison pun membantahnya.

“Insya Allah saya tidak menerima uang itu,” ucapnya.

Edison juga menyampaikan pesan untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim.

“Mohon doanya,” tukasnya.

(Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *