Dugaan PT BRU Rampas Lahan Warga Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Di PALI Tanpa Mengantongi Izin Pemerintah, Di Nilai Tindakan Berani.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Dugaan PT Baniah Rahmat Utama (BRU) merampas lahan warga untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumatera Selatan, bahkan tanpa mengantongi izin dari Pemkab PALI dinilai perbuatan yang sangat berani.

Perbuatan PT BRU menggusur lahan milik warga tanpa ada ganti rugi dan belum ada kesepakatan jelas telah menimbulkan protes dari warga pemilik lahan yang digusur. Ditambah lagi, dari informasi yang didapat kalau PT BRU dalam melakukan aktivitasnya disinyalir belum mengantongi perizinan dari Pemkab PALI.

Tindakan ini merupakan pelanggaran serius, bahkan telah melecehkan Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD Kabupaten PALI.

Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan warga yang lahannya digusur PT BRU, Sumantri kepada media ini, Selasa (29/04/2025).

Menurut Sumantri, apa yang dilakukan PT BRU, mungkin inilah yang dinamakan tindakan oligarki.

” Tindakan PT BRU menggusur lahan warga tanpa ganti rugi dan kesepakatan dengan warga pemilik lahan, mungkin inilah yang dinamakan perbuatan oligarki,” kata Sumantri.

” Perbuatan PT BRU itu sungguh semena – mena, walaupun pernah dilarang pemilik lahan melakukan penggusuran, namun masih terus nganar melakukan penggusuran, sama seperti perbuatan kaum penjajah,” imbuhnya.

Sumantri kembali menuturkan bahwa mereka sudah melaporkan permasalahan ini kepada DPRD Kabupaten PALI melalui Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH MH untuk meminta bantuan atas kesewenangan – wenangan PT BRU. Dan pihak DPRD Kabupaten PALI pun sudah merespon positif untuk segera memanggil pihak PT BRU.

Firdaus Hasbullah SH MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI – Sumsel

” Kami sudah melaporkan perbuatan kesewenang – wenangan PT BRU ini ke DPRD PALI melalui Wakil Ketua DPRD PALI Bapak Firdaus Hasbullah SH MH, Dan Alhamdulillah laporan kami itu sudah mendapat respon positif dari Beliau, terima kasih,” ungkap Sumantri.

Sumantri melanjutkan, sebenarnya dari DPRD PALI sudah mengagendakan pertemuan dengan PT BRU pada minggu ini, namun jadwalnya di undur.

” Rencananya, sudah diagendakan DPRD PALI pertemuan dengan pihak PT BRU dalam minggu ini, tapi jadwalnya di undur,”

” Mudah – mudahan secepat mungkin terjadi pertemuan dengan pihak PT BRU, sehingga permasalahan ini jadi jelas,” harapnya.

Dikatakan Sumantri, warga pemilik lahan berharap permasalahan ini agar cepat ada jalan keluarnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kalau dibiarkan berlarut – larut.

” Kita berharap masalah ini cepat ada jalan keluarnya, karena kalau berlarut – larut, kita khawatir bisa memicu kejadian yang tidak diinginkan,” kata Sumantri.

Sebelumnya, Terkait permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah SH MH sudah merespon positif dan akan segera memanggil pihak PT BRU dalam waktu dekat, katanya

Dalam hal ini, ujar pria yang akrab disapa FH ini, pihaknya akan meminta penjelasan dari PT BRU, baik itu mengenai permasalahan dengan warga pemilik lahan ataupun mengenai perizinan PT BRU membuka ratusan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten PALI.

Politisi Partai Demokrat Kabupaten PALI ini menekankan kepada PT BRU agar dapat segera menyelesaikan permasalahannya dengan warga pemilik lahan sebelum melakukan penggusuran sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bahkan gejolak di masyarakat.

Selain itu, lanjut FH, yang tidak kalah pentingnya, setiap investor yang ingin melakukan investasi di Kabupaten PALI, agar dapat dilakukan secara benar dan harus mengikuti aturan yang ada.

” Kita tidak menghalangi investor melakukan investasi di Kabupaten PALI, bahkan akan kita sambut dengan senang hati dan tangan terbuka, namun dengan catatan harus dilakukan secara benar, tidak ada permasalahan dilapangan terkait lahan, jangan ada warga yang merasa dirugikan. Dan yang tidak kalah pentingnya harus ikuti aturan yang ada, serta sudah memiliki izin,” pungkas FH.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak PT BRU. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *