Banyuasin,medianusantaranews.com- Demi menjaga kwalitas serta kenyamanan berlalulintas dijalan Walisongo Desa Persiapan Bukit Makmur Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan baik masyarakat mau pun para pengguna jalan tak boleh berkehendak cara sepihak, karena di jalan ada kesepakatan antara Pemerintah, perusahaan dan masyarakat setempat, maka dengan kesepakatan itu tak boleh berbagai jenis kendaraan bisa asal melintas di ruas jalan itu.
Lebih dari 30 tahun jalan itu tidak pernah mendapat perhatian baik dari Pemerintah apalagi pihak PT yang memanfaatkan jalan itu yang dampaknya jika hari panas kena debunya, datang hujan berubah menjadi licin dan berlumpur.
“Itulah adanya kesepakatan pada jalan itu yang asal-usulnya hanya sekedar jalan setapak bagi warga yang beraktivitas di kebun milik mereka. Dengan ada perusahaan perkebunan kelapa sawit, itulah ada kesepakatan dan pembatasan aktivitas kendaraan yang dapat melintas”, ujar Charles kepada wartawan beberapa saat yang lalu.
Dikatakannya, tidak mudah boleh kesepakatan untuk mendapatkan perbaikan dan pemeliharaan pada jalan tersebut, ketika itu dirinya siap bertaruh jiwa raga untuk wujudkan jalan itu bisa dibangun dan Alhamdulillah hingga saat ini masih berlangsung pengerjaannya pengecoran oleh PTPN.
Bangunan dari Pemerintah hanya sepanjang tak lebih 300 meter saja dari simpang jalan negara masuk jalan tersebut dan seterusnya di lanjutkan oleh PTPN IV Regional 7 Kebun Betung Krawo. Itulah tak sembarangan kendaraan berat bisa melintas dijalan Walisongo.
“Memang tak semua kendaraan perusahaan boleh melintas dijalan ini, ada batasan beban, tidak boleh lebih 15 ton beban kendaraan baik milik PTPN sendiri, apalagi milik perusahaan yang tak ada didalam kesepakatan itu”, ujar Charles juga menambahkan.
“Diharap yang menjabat Manager PTPN IV Regional 7 Kebun Betung Krawo agar selalu berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat termasuk dengan Pemdes Bukit Makmur supaya kesepakatan yang sudah ada jangan ditabrak”, jelas Dia.
Untuk itu lanjut Charles meminta, siapapun orangnya yang menjabat PJ. Kades atau Kades definitif yang definitif sekalipun di Desa Bukit Makmur nantinya berpedoman pada kesepakatan yang ada supaya jalan Walisongo terawat dengan baik, sebab didalam kesepakatan itu ada keterlibatan langsung bagi warga, awak media, lembaga yang ada di Desa Bukit Makmur dan perusahaan serta Pemerintah juga DPRD Kabupaten Banyuasin, sehingga jalan Walisongo benar-benar terawat. Satu-satunya dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bisa mensejahterakan masyarakat bidang transportasi jalan darat hanya dari PTPN IV Regional 7 Kebun Betung Krawo, tutup Charles.
Terkait perihal, belum diminta keterangan resmi baik dari pihak managemant PTPN IV Regional 7 Kebun Betung Krawo termasuk pihak dari Pemdes Bukit Makmur, dengan melintasnya kendaraan milik perusahaan tambang yang membawa alat berat melalui jalan Walisongo ketika itu.(MNN/asta)