Jakarta,medianusantaranews.com- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa (27/52025). Kunjungan sejak pukul 08.30 wib sampai pukul 11.00 wib tersebut, selain untuk bersilaturahmi, juga audensi dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat untuk kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa atau media siber yang ada di Indonesia.
Kehadiran rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati didampingi tiga orang jajarannya, Angga Hardimasta, Zul Bahari dan Wahyu Firmasnsyah.
Dari pihak SMSI Pusat, audensi itu diterima langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH dan tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam kunjungan kerja itu, Roro Wide maparkan tugas dan fungsi Dit AKBU serta jelaskan alasan terbentuknya Direktorat ini, untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, yang termasuk di lingkungan pers.
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberi edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha. Termasuk dunia usaha di lingkungan pers di Indonesia. Kami ingin mendapat informasi dan masukan dari SMSI dalam upaya mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi, ” ujar Roro Wide.
Perempuan asal Jawa Barat ini selanjutnya menjelaskan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha. Baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program. Sehingga dalam dunia usaha di lingkungan pers ini, pihaknya mengharapkan masukan-masukan setrategis dari organisasi pers, seperti SMSI, guna dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis. Dari mulai pembuatan badan hukum perusahaan penerbitan media siber, melaksanakan usaha dalam industri pers yang bersumber dari anggaran pemerintah maupun lainnya.
Sementara, Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari KPK itu. Dia memaparkan secara makro tentang sejarah pers termasuk industri pers maupun perkembangan pers dewasa ini yang sedang tidak baik-baik saja. Karena masyarakat kebanjiran berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainya, termasuk platform-platform asing.
“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers. Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” jelas Firdaus.
Untuk lakukan upaya pencegahan Korupsi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industri pers, SMSI siap jalin bekerjasama dengan KPK melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di daerah se-Indonesia baik lewat workshop, seminar, pelatihan dan lainnya.
Termasuk juga, ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Baik itu program publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya.
“Kami berharap audiensi ini jadi awal kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,” harap Firdaus.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus teras SMSI dengan tim KPK sebagai simbol komitmen kuat, untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi. (MNN/ril)
Admin : asta
Sumber berita SMSI Pusat