Banyuasin,medianusantaranews.com- Lurah Sai Sedapat dan oknum staf Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan diduga maksa kehendaknya pada warga Rukun Tetangga (RT) 016 Rukun Warga (RW) 02 Perumahan Kenten Sejahtera satu Kelurahan Sai Sedapat Kecamatan Talang Kelapa terkait pemilihan Ketua RT.
“Tanggal 24 Juni 2025 Lurah Sai Sedapat mengundang warga dari RT 016 RW 02 Kenten sejahtera dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terhadap surat aduannya terkait pemilihan Ketua RT yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada”, kata Saud warga setempat.
Lanjut Saud beberapa waktu lalu warga RT 016 lakukan pemilihan Ketua RT yang dihadiri oleh Lurah Sai Sedapat bersama Ketua RW 02 Perumahan Kenten Sejahtera Satu.
Yang anehnya saat pemilihan Ketua RT itu menurut Saud Ketua RW 02 tiba-tiba menunjuk seorang menjadi Ketua RT dengan dalih tidak ada yang mau mencalonkan diri menjadi Ketua RT.
Akibat kesewenang-wenangan itu membuat warga RT 016 lakukan protes atas tindakan Ketua RW 02 tersebut.
Sementara pada saat rapat yang di gelar di Kantor Lurah Sai Sedapat 24 Juni yang dihadiri oleh salah seorang staf Kecamatan Talang Kelapa dan Lurah Sai Sedapat diduga memaksakan kehendaknya kepada warga agar dapat nerima Ketua RT pilihan Ketua RW, tetapi justru warga meninggalkan ruang rapat.
“Lurah ini aneh kok maksa harus menerima Ketua RT pilihan Ketua RW, dalihnya mengapa waktu itu tak diprotes”, ungkap Juarni salah seorang warga.
Saat warga menanyakan kepada Lurah dijawab mengapa bapak-bapak melihat yang tidak lazim itu didiamkan, Lurah mengatakan dia tidak punya hak dan wewenang mempertanyakan permasalahan itu, imbuh Juarni.
Jika demikian apa haknya Ketua RW ambil alih panitia pelaksana pemilihan Ketua RT, kemudian nunjuk seseorang jadi Ketua RT.
Ribut seorang staf dari Kecamatan Talang kelapa saat rapat itu yang mengaku dirinya mengatakan, RT yang ditunjuk atau pilihan Ketua RW diterima saja, karena hanya 2 tahun menjabat, kedepan kalau diadakan pemilihan Ketua RT jika ada yang keberatan langsung di protes saat itu juga.
“Silahkan saja kami warga tidak keberatan jika Ketua RT pilihan Ketua RW, Lurah atau Pak Ribut ingin menjadikan Ketua RT itu jadi Ketua RT kami dari pilihan Ketua RW, Kelurahan atau Ketua RT di Kecamatan Talang Kelapa”, timpal Juarni seraya menambahkan.
“Masih menurut Juarni ada Lurah bahkan oknum dari kecamatan sepakat memaksa kehendak untuk menerima Ketua RT yang bukan dari pilihan warga”,
Kalau kami warga RT 016 lebih baik tidak punya Ketua RT yang dipaksakan. Jika kita telaah lebih jauh apa apa yang dilakukan oleh para oknum itu tidak ubahnya seperti gaya zaman Konoha saja, bantah Juarni dengan nada geram.
Terpisah Camat Talang Kelapa Salinan saat diminta komentarnya melalui ponselnya mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan stafnya, jawabnya singkat.(MNN/Bra)








