Tiang Kropos dan Kabel Listrik Dibiarkan Kleweran Nyaris Ketanah “Mengancam”

MuBa,medianusantaranews.com- Masyarakat Ekstran Dusun 3 Desa Mendis Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai pelanggan listrik MEP mengaku kwatir bahkan bisa terancam keselamatanya, lantaran banyak tiang listrik yang keropos dan kabelnya dibiarkan keleweran hingga nyaris menyentuh tanah.

“Memang sampai saat ini belum ada korbannya hingga meninggal dunia dampak dari jaringan kabel yang dialiri api listrik dari PLN itu walau hingga keleweran nyaris nyentuh ditanah dan tiang banyak yang sudah kropos itu”, terang ‘Sn’ warga yang juga pelanggan listrik di Desa Mendis kepada wartawan (21/09/2025).

Lanjut Dia, setahun terakhir ini ada informasi bahwa pelanggan listrik dari MEP dialihkan ke PLN itu tak masalah, asalkan sebelum dipindah supaya jaringan kabel dan pipa tiang diperbaiki dan di ganti.

“Jika cuma diganti ampernya saja, jaringan kabel tak diperbaiki dan tiang sudah banyak yang keropos itu juga tak diganti percuma saja”, ketusnya.

Masih menurutnya, jika memang oleh Pemkab MuBa merubah dari MEP ke PLN, selain diganti tiang yang kropos juga perlu ditambah tiang ke arah rumah pelanggan, bukan hanya cuma ditempelkan di pohon-pohon saja, pungkasnya.

Via WhatsApp dikonfirmasi Kadus 3 Desa Mendis, Marno dibenarkan saat ini banyak tiang listrik yang mengalami pengeroposan, bukan hanya itu jaringan kabel terlihat banyak yang melengkung nyaris sampai ke tanah.

“Yang ditakutkan oleh warganya juga sebagai pelanggan listrik dari MEP itu banyak mengadukannya bahwa kondisi jaringan kabel ada api listrik yang terlihat semrawut dan tiangnya banyak yang kropos itu bisa mengancam keselamatan orang terutama bagi anak-anak saat bermain”, ungkapnya.

Untuk itu diharapkan pihak MEP atau pihak PLN yang programnya melakukan pergantian, perlu ditambah tiang baru dan diganti tiang sudah kropos cepat lakukan perbaikan sebelum memakan korban jiwa, apalagi ini sudah waktunya datang  musim penghujan.

“Apa menunggu ada korban jiwa terlebih dulu, baru ada tindakan, apa bila harus begitu aturannya, baiknya pihak dari MEP atau dari orang PLN yang jadi tumbanlnya”, ucapnya menutup penjelasannya.

Hingga beritanya ditayangkan di media ini belum ada keterangan resmi dari pihak MEP, PLN dan Kades Mendis aerta dari Pemkab MuBa.(MNN).

Korlip : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *