Agam-Sumbar,medianusantaranews.com
Organisasi massa (ormas) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan penuhnya terhadap aparat Kepolisian Resort Agam dalam menangani kasus dugaan tindak pidana.
Dukungan yang disampaikan itu terkait pelaksanaan proses hukum yang kini sedang berjalan terhadap dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap BJR wartawan media online Gayabekasi.id.
Kasus yang sudah menjadi buah bibir di daerah itu dengan proses terus begulir di Polres Agam, yang melibatkan oknum mantan pejabat di Pemkab Agam yang baru-baru ini viral.
Persoalan ini kini banyak menuai kecaman dari berbagai pihak, bahkan kasus yang sudah menjadi sorotan sampai ke tingkat Nasional ini dinilai adalah bentuk pengancaman terhadap kebebasan Pers di Tanah Air.
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Agam Rhomy SC didampingi Dankotinya menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk serangan terhadap demokrasi dan nilai‑nilai Pancasila di NKRI.
” Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Rhomy SC Selasa (6/1/2026) di Lubuk Basung.
Rhomy mengatakan, pernyataannya tersebut sejalan dengan komitmen organisasi untuk menegakkan etika, hukum, dan moralitas, bahkan bentuk kerjasama menjaga kedaulatan ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu Rhomy mengatakan, kalau Pemuda Pancasila menekankan pentingnya sinergi antara ormas, aparat, dan lembaga Pers untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pekerja Pers.
” Dengan dukungan ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan cepat, memberikan efek jera, dan meneguhkan jaminan kebebasan Pers sebagai pilar demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai. ” kita akan terus kawal kasus ini agar kedepannya tidak ada hal-hal seperi ini terulang dan terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” tutupnya.(MNN/FR)








