Terjadi Penurunan, Ini Besaran Dana Transfer Ke Daerah Sumatera Selatan 2026.

Sumatera Selatan
medianusantaranews.com

Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun anggaran 2026, mengalami penurunan sebesar Rp 9,31 triliun.

Tahun ini 18 pemda di Sumsel hanya menerima Rp 24,31 triliun. Padahal, 2025 lalu TKD yang diterima mencapai Rp 33,63 trliun.

Iya, mengalami penurunan. Peran TKD ini krusial untuk mendukung belanja dasar seperti gaji ASN, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di kabupaten/kota,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto, Jumat (06/02/2026).

Diketahui, dana TKD dipakai untuk membiayai urusan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan layanan publik. Seperti untuk mendanai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemulihan ekonomi, penanganan bencana, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.

Untuk alokasi TKD 2026 nanti, Pemprov Sumsel menjadi pemda yang paling tinggi menerima yakni sebesar Rp 3,3 triliun.

Ia menyatakan bahwa penurunan alokasi TKD berimplikasi pada sejumlah aspek, antara lain meningkatnya tekanan terhadap kemampuan pembiayaan infrastruktur dan penyediaan layanan dasar di tingkat kabupaten/kota, khususnya apabila PAD belum cukup kuat.

TKD untuk 2026, katanya akan diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib dan prioritas layanan dasar, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

“Penggunaan TKD Tahun 2026 berorientasi pada output dan outcome, bukan berdasar serapan. Diharapkan lebih tepat sasaran, terukur kinerjanya, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Secara lengkap penerima TKD di daerah dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan, sebagai berikut:

1. Palembang Rp 2 triliun,

2. Banyuasin Rp 1,93 triliun,

3. Musi Banyuasin (Muba) Rp 1,84 triliun,

4. Ogan Komering Ilir (OKI) Rp 1,8 triliun,

5. Ogan Komering Ulu (OKU) Rp 1,55 triliun.

6. Lahat Rp 1,77 triliun,

7. Muara Enim Rp 1,66 triliun,

8. OKU Timur Rp 1,55 triliun,

9.Musi Rawas (Mura) Rp 1,55 triliun,

10. OKU Selatan Rp 1,07 triliun,

11. Ogan Ilir (OI) Rp 1,01 triliun,

12. Empat Lawang Rp 817,22 miliar.

13. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rp 799,31 miliar,

14. Musi Rawas Utara (Muratara) Rp 690,05 miliar,

15. Prabumulih Rp 665,88 miliar,

16. Lubuk Linggau Rp 613,3 miliar,

17. Pagar Alam Rp 531,34 miliar.

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *